Selasa, 26 November 2024

AN Pelaku pengancam Penembakan Anies Baswedan Serahkan Diri ke Polda Kaltim

Senin, 15 Januari 2024 18:20

POTRET - Calon Pasangan Nomor Urut 01, Anies Rasyid Baswedan./ Foto: Istimewa

POLITIKAL.ID - Setelah viral, pelaku pengancam penembakan kepada Calon Presiden (Capres) nomor urut 1, Anies Baswedan saat melakukan kunjungan ke Kalimantan Timur (Kaltim) akhirnya menyerahkan diri kepada pihak kepolisian.

Hal itu dilakukan setelah polisi, khususnya dari Tim Subdit Ditkrimsus Polda Kaltim berhasil mengantongi identitas pelaku. Diketahui kalau pelaku pengancaman itu adalah seorang pemuda bernama AN berusia 22 tahun, warga Sangatta, Kutai Timur.

"Tim Subdit Siber Ditkrimsus Polda Kaltim berhasil mengidentifikasi terduga ini berdasarkan profil akun media sosialnya," ungkap Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yusuf Sutejo di Balikpapan, Senin (15/1/2024).

Lanjut Yusuf, AN menyerahkan diri kepihak kepolisian pada Sabtu, 13 Januari 2024 kemarin. Dirincikannya, postingan AN yang viral itu pertama kali diunggah di media sosial Instagram. Setelahnya AN sempat menghapus akun tersebut.

Namun demikian, jejak digital masih bisa didapat petugas yang berhasil melakukan indentifikasi pemilik akun tersebut melalui proses profiling.

Yusuf menambahkan bahwa setelah identifikasi, polisi menghubungi keluarga AN dan menjelaskan situasi yang sedang terjadi.

"Dengan sukarela, terduga ini bersedia menyerahkan diri ke Polda Kaltim untuk diamankan dan dimintai keterangan," kata Yusuf.

Dalam penanganan kasus ini, Polda Kaltim juga bekerja sama dengan Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Mabes Polri.

"Meskipun akun media sosial itu telah dihapus, polisi tetap dapat mengidentifikasi pemiliknya. Setelah berkoordinasi dengan keluarga terduga, polisi langsung menurunkan tim untuk menjemput AN," terang Yusuf.

Selanjutnya, polisi akan menggelar perkara dengan melibatkan tim yang telah disiapkan, termasuk saksi ahli, seperti ahli bahasa, ahli pidana, dan ahli teknologi informasi.

"Langkah-langkah selanjutnya akan dipastikan setelah gelar perkara ini selesai," ujar Yusuf.

Ia meminta masyarakat untuk bersabar dan mempercayakan penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian.

"Upaya ini adalah respons cepat terhadap ancaman yang terjadi di dunia maya atau ruang publik. Kami berkomitmen untuk mengusut kasus ini dengan tuntas," tegasnya.

Yusuf juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi di media sosial.

"Kami, dari kepolisian, menjamin netralitas kami dalam menghadapi Pemilu 2024 dan memastikan jalannya pemilu berlangsung dengan damai, aman, lancar, dan tertib," pungkas Yusuf. 

(Redaksi)

Tag berita: