POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Andi Harun dan Rusmadi Wongso berpendapat setiap RT pertahun perlu mendapat alokasi dana Rp 100 sampai dengan 300 juta.
Dihadiri kurang lebih 140 orang ketua Rukun Tetangga (RT) dari 10 kecamatan yang ada di Kota Samarinda.
Turut hadir Partai politik (Parpol) pendukung antara lain, PKS, PPP, PKB, Nasdem, Gerindra dan Hanura serta non perlamen. Dan juga elemen organisasi masyarakat, LSM, pemuka agama dan Mahasiswa.
Program yang disampaikan ini dibangun atas dasar 4 asas yaitu prinsip transparan, partisipatif, akuntable, dan prinsip berkelanjutan.
"Tidak boleh ketua RT mengusulkan program tanpa melibatkan warga. Selama RT mematuhi aturan dan landasan hukum maka ancaman pidana hukum tidak akan mungkin bisa terjadi," ucap Andi Harun, di Cafe Bagio's Jalan Basuki Rahmat, Samarinda, Jumat (10/7/2020).
Ia melanjutkan, penyampaian beberapa fokus program yang terangkum dalam program Rp 100-300 juta di antaranya program pembangunan, kesehatan, pendidikan, keagamaan, dan kegiatan pemberdayaan lembaga pemberdayaan masyarakat.
"Termasuk program smart city yang akan dilakukan untuk memberikan rasa aman masyarakat dengan memasang alat CCTV di setiap RT di Kota Samarinda. Semuanya itu dapat terlaksana dengan paket kebijakan itu," ujarnya.
Sementara itu, Surya Andrenta (47) ketua RT 4 Sungai Dama Jalan tongkol, menyebutkan bahwa setuju saja dengan apa yang disampaikan Andi Harun, tinggal bagaimana ia menjalankannya.
"Semoga apa yang disampaikan, ketika nantinya terpilih sebagai wali kota hal itu bisa diterapkan," pungkasnya. (Redaksi Politikal - 001)