POLITIKAL.ID - Presiden ke-5 Republik Indonesia, Megawati Soekarnoputri mengkritik soal rencana menggelar event balapan mobil listrik Formula E di kawasan Monumen Nasional ( Monas), Jakarta pada 6 Juni 2020.
Megawati mempertanyakan keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang menggelar balapan mobil listrik tersebut di kawasan Monas. Bukan tanpa alasan, Megawati menegaskan, Monas merupakan cagar budaya yang dilindungi, maka sudah semestinya pemerintah melindungi kawasan tersebut.
"Monas itu di dalam keputusan, peraturan, itu adalah cagar budaya," ujar Megawati di Kantor DPP PDI-P, Menteng, Jakarta, Rabu (20/2/2020).
Sebelumnya, Tim Ahli Cagar Budaya Nasional menyatakan hal serupa bahwa Monas adalah cagar budaya dan tempat sakral. Mereka pun menolak kawasan Monas menjadi tempat balapan Formula E.
Megawati mengatakan, seharusnya Anies tidak menjadi kawasan Monas sebagai tempat balapan Formula E. Ia pun mempertanyakan, mengapa Anies tak mencari tempat lain selain Monas.
"Kenapa sih, mau bikin Formula E kenapa sih harus di situ? Kenapa sih enggak di tempat lain? Kan begitu. Peraturan itu ya peraturan," kata Mega.
Kenangan Soekarno
Ia pun jadi teringat sosok sang ayah, Presiden pertama RI, Soekarno. Megawati masih ingat bagaimana perjuangan Soekarno membangun kawasan Monas. Saat itu, menurut dia, Soekarno mencari dana sendiri untuk membangun Monas.
"Dulu ketika Bung Karno dilengserkan, Bung Karno itu cari uang sendiri. Beliau bilang, saya masih ingat, karena saya dengar," kata dia.
Adapun Monas merupakan proyek kebanggaan sang proklamator, Soekarno. Pembangunannya dicanangkan pada tahun 1961, sedangkan proses penyelesaiannya dilakukan di tengah situasi peralihan politik menuju Orde Baru.
Diberitakan Harian Kompas, 17 April 2019, pembangunan Monas dianggap jadi cerminan semangat gotong royong warga dari beragam suku, ras, dan agama. Selain dari anggaran pemerintah, biaya pembangunan Monas diperoleh dari iuran masyarakat Nusantara, salah satunya, sumbangan wajib pengusaha bioskop dari seluruh pelosok Tanah Air.
Sepanjang November 1961-Januari 1962, tercatat 15 bioskop menyumbang Rp 49.193.200,01. Bioskop Parepare, Sulawesi Selatan, misalnya, menyumbang Rp 7.700,60. Kemudian bioskop Watampone, Sulawesi Selatan, Rp 1.364,20; dan bioskop Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Rp 884.528,85. Emas di puncak Monas merupakan sumbangan pengusaha Aceh, Teuku Markam. Pada 1972, total biaya pembangunan tugu Monas Rp 358.328.107,57.
Tak ingin dibenturkan dengan Anies
Lebih lanjut, Megawati meluruskan, terkait polemik Monas menjadi area balapan Formula E, ia berpegang pada aturan perundangan bahwa Monas adalah cagar budaya yang harus dilindungi.
"Saya hanya ngomong, Monas itu sudah pasti peraturannya merupakan cagar budaya. Apa artinya? Tidak boleh dipergunakan untuk apa pun juga," ucap Mega.
Ia pun mengaku tak ingin publik membenturkannya dengan gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Selain itu, Megawati berpesan kepada seluruh kader PDI-P untuk tak bertindak di luar ketentuan yang diatur dalam peraturan perundangan.
"Garis bawahi jangan pula saya dibentur-benturkan sama Pak Anies," kata dia. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Megawati Kritik Anies soal Formula E: Dari Monas Cagar Budaya hingga Kenang Soekarno…"