POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim menghentikan sementara rutinitas kantor tatap muka antar pegawai dan staf. Hal tersebut dilakukan guna mengantisipasi penyebaran virus corona yang sedang merebak.
Ketua KPU Kaltim Rudiansyah mengatakan sudah membagi jadwal kerja staf hanya dari rumah (work from home).
“Jadi mereka enggak ke kantor, kerja dari rumah saja. Hanya komisioner dan pejabat utama yang masuk kerja tiap hari,” ungkap Rudi saat dikonfirmasi Polikal.Id, Kamis (19/3/2020).
Keputusan tersebut, lanjut Rudi merupakan tindaklanjut Protokol dalam Surat Edaran KPU RI kepada seluruh KPU di seluruh provinsi dan kabupaten dan kota di Indonesia.
Rudi meminta jika ada pegawai atau staf yang sakit tidak diwajibkan bekerja di kantor dan diminta aktif memeriksa memeriksa kesehatannya di rumah sakit terdekat.
Selain itu, kini KPU juga memanfaatkan teknologi informasi dalam melakukan rapat-rapat dan hal penting lainnya, guna mengganti metode pertemuan untuk bimtek, rakor dan lainnya.
“Hari ini (Kemarin) KPU Kaltim mengikuti Video Conference secara Nasional oleh KPU RI dengan seluruh Provinsi se Indonesia dalam perkembangan tahapan Pilkada,” jelas Rudi.
Selanjutnya, kata Rudi pihaknya akan melaksanakan video conference ke semua KPU di 10 kabupaten dan kota di Kaltim guna memantau perkembangan Pilkda serentak 2020 mendatang.
Bahkan, untuk persiapan pelantikan PPS dan Verifikasi Faktual Syarat dukungan calon perseorangan pun, kata Rudi memungkinkan untuk video conference sambil melihat perkembangan lanjutan. (Redaksi Politikal.Id 002)