Jumat, 22 November 2024

ASN Dukung Calon Perorangan di Pilkada Samarinda, Siap Dilaporkan Bawaslu ke KASN

Jumat, 20 Maret 2020 0:7

IST

POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Bawaslu Samarinda temukan puluhan ASN mendukung calon perorangan dalam Pilkada Samarinda 2020 mendatang.

Atas temuan tersebut, Bawaslu Samarinda siap melaporkan ke Komisi ASN. Tapi setelah ada verifikasi faktual oleh KPU Samarinda.

“Konsekuensinya akan kita laporkan ke Komisi ASN (KASN). Dan mereka (KASN) yang akan memberi sanksi, bisa teguran, penundaan pangkat, hingga pemberhentian tetap,” ungkap Komisioner Bawaslu Samarinda, Imam Sutanto kepada Politikal.Id, Jumat (20/3/2020).

Imam mengatakan kewenangan memberi sanksi menjadi ranah KASN, pihaknya hanya melaporkan jika ada temuan lapangan ASN terlibat dukung mendukung dalam Pilkada serentak 2020.

Sebelumnya, Bawaslu Samarinda menemukan sekitar 50 ASN bikin dukungan ke calon perorangan dalam Pilkada Samarinda, Zairin Zain - Sarwono dan Anca Parawansa-Markus Taruk Allo.

Temuan itu terungkap saat KPU memeriksa berkas dukungan sebagai syarat pencalonan.

Dalam surat dukungan (B1-KWK) tertera kolom pekerjaan. Disitu banyak berkas tertulis pekerjaan sebagai PNS.

“Tapi itu masih verifikasi berkas. Nanti setelah verifikasi factual ditemukan benar banyak ASN yang menyatakan dukungan maka kami tentu lapor ke Komisi ASN,” jelas Imam.

Karena itu, Imam mengatakan Bawaslu akan mengawasi ketat verifikasi faktual KPU. Karena harus dilakukan dengan pola dari rumah ke rumah (door to door).

Imam menjelaskan larangan ASN terlibat dukung mendukung diatur dalam Pasal 11 huruf C Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Koorps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil.

Disitu disebutkan dalam hal etika terhadap diri sendiri PNS wajib menghindari konflik kepentingan pribadi, kelompok atau golongan.

Maka PNS dilarang melakukan perbuatan mengarah pada keberpihakan salah satu calon atau perbuatan mengindikasikan terlibat politik praktis atau berafiliasi partai politik. (Advetorial/Redaksi Politikal.Id 002).

Tag berita:
Berita terkait