Selasa, 26 November 2024

Audensi GMPPKT ke DPRD Ditunda, Komisi 3 Segera Panggil Mantan Kadishub Kaltim

Minggu, 8 November 2020 23:30

IST

POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Rencana agenda hearing Gabungan Mahasiswa Peduli Pembangunan Kalimantan Timur (GMPPKT) yang ditujukan ke Komisi III DPRD Kaltim pada, Senin (9/11/2020) ditunda.

Penundaan itu lantaran waktu pertemuan antara keduanya dari pihak penyelenggara proyek terlebih mantan Kadishub beralasan belum bisa memenuhi panggilan karena kuatir pandemi covid-19.

Agenda audensi tersebut membahas kelanjutan dugaan kasus korupsi proyek pembangunan hanggar Bandara Samarinda Baru (BSB) tahun anggaran 2012 dan 2013.

Dalam laporan hasil pemeriksaan (lhp) BPK Kaltim, diduga ada pengurangan material hanggar taxi way APT Pranoto yang membuat negara merugi milyaran rupiah.

"Kedatangan kami kesini bermaksud untuk menagih yang pernah kita laporkan sebelumnya. Tapi setelah kita sampai ada rapat Banggar," ungkap Adhar, koordinator lapangan GMPPKT dengan rasa legawa.

Adhar dalam wawancara singkat mempertanyakan tindaklanjut Komisi III DPRD Kaltim yang sebelumnya berjanji akan memanggil oknum pejabat Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltim pada masa jabatan pembangunan hanggar.

"Dari hasil audit BPK tahun 2015 itu merekomendasikan kepala Dishub pada saat itu, PPTK, konsultan manajemen dan lain sebagainya. Karena ada kelebihan pembayaran material proyek sekitar Rp 400 juta dan denda keterlambatan penyelesaian proyek sekitar Rp 8 juta" bebernya.

Menanggapi batalnya pertemuan Komisi III DPRD Kaltim dengan GMPPKT, Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas'ud berencana akan mengatur ulang jadwal pertemuan dengan pihak Dishub Kaltim dalam waktu dekat.

"Saya akan liat jadwal Banmus. Secepatnya akan kami panggil. Pekan ini selesai agenda Banggar," kata Hasan sapaannya.

Hasan mengungkapkan belum terealisasinya pertemuan antara Dishub Kaltim dan Komisi III DPRD Kaltim lantaran pihak yang bersangkutan beralasan masih dalam kondisi Covid-19.

"Pada prinsipnya ini kejadian yang sudah lama. Jadi menurut mereka itu sudah sesuai sih," ujarnya.

Untuk diketahui, dugaan kasus korupsi proyek hanggar BSB yang ditaksir merugikan keuangan negara Rp 9,3 miliar.

Sementara itu, Erwin Kasi Intelejen Kejati Kaltim menyampaikan, berdasarkan hasil audiensi Kejaksaan Tinggi Kejati Kaltim (Kejati) bersama GMPPKT beberapa waktu lalu, yang bersangkutan yakni mantan Kadishub Kaltim telah mendapat panggilan klarifikasi dari Polda Kaltim.

"Paling lama minggu ini kami panggil untuk dimintai klarifikasi," paparnya. ( Redaksi Politikal - 001 )

Tag berita:
Berita terkait