POLITIKAL.ID - Informasi diminta kalangan DPRD Kaltim untuk dibuka secara terang oleh Pemprov Kaltim.
Hal ini berkaitan dengan informasi penyewa aset di kawasan Voorvo Samarinda.
Diketahui, di aset milik Pemprov Kaltim itu, direncanakan akan dibangun sarana olahraga mini soccer.
Diketahui sebelumnya, Pemprov Kaltim, kekeh menutup rapat nama penyewa lahan provinsi itu termasuk bagaimana mekanisme biaya sewanya.
"Mungkin sebenarnya gak masalah (diungkap nama penyewa), mungkin karena ada ada masalah ini jadi sensitif lah jadinya," kata Hadi Mulyadi, Wakil Gubernur Kaltim, Jumat (13/1/2023) kemarin.
Nidya Listiyono, Ketua Komisi II DPRD Kaltim, mempertanyakan sikap pemprov yang menutup rapat nama pihak ketiga penyewa lapangan Voorvo.
"Dibuka aja kenapa, jangan ditutup-tutupi," ungkap Nidya Listiyono, Senin (16/1/2023).
Tidak ingin polemik itu berkepanjangan, Komisi II dalam waktu dekat akan memanggil pihak BPKAD Kaltim, membahas persoalan itu.
"Nanti Komisi II kami ada RDP untuk lahan di smelter di Pendingin, nanti kami sekalian pertanyakan terkait lahan di Voorvo. Karena ini ada gesekan makanya akan kami panggil," jabarnya.
Dalam RDP itu, Komisi II akan menjalankan fungsi kontrol terkait mekanisme kerjasama yang dilakukan pemerintah provinsi dan pihak ketiga.
"Berapa PAD yang masuk ke daerah, itu harus kita pertanyakan. Masalah itu dikerjasamakan, kami fungsi kontrol, nanti kami kontrol," tegasnya.
Pun nantinya Pemprov Kaltim kekeh menyewakan lahan tersebut. Tiyo mengingatkan pemerintah tidak memasang harga dibawah rasional.
"Benefit yang diterima pemprov berapa. Itu harus saya ingatkan, harga sewanya harus rasional," ucapnya.
(advertorial)