POLITIKAL.ID - Menjadi Perdana Menteri (PM) Malayasia tidak membuat nama Anwar Ibrahim bersih dari berbagai tuduhan.
Eks PM Malaysia Muhyiddin Yassin menuduh Awar Ibrahim menerima uang RM 15 Juta atau setara Rp 53,2 milliar, sebagai penasihat negara bagian Selangor.
Surat setebal sepuluh halaman itu dikirimkan oleh pengacara Anwar, SN Nair & Partners. Mereka mengklaim Muhyiddin Yassin telah menuduh Anwar menerima uang saat ceramah di Padang Serai, Kedah. Ceramah itu diunggah di TikTok melalui akun @beritakini8 pada 5 Desember.
Pengacara Anwar menyebut video klip ini telah ditonton 1,1 juta kali, dibagikan 2.169 kali, disukai 21.400 kali, dan dikomentari 6.061 kali terhitung sejak surat diterbitkan kemarin, 7 Desember 2022.
Pengacara tersebut mengatakan bahwa klip audio tersebut berisi pernyataan yang diduga mencemarkan nama baik Anwar Ibrahim melalui klaim bahwa dia dibayar RM 15 juta ketika menjadi penasihat ekonomi Selangor sebelum menjadi PM Malaysia. Mereka menekankan bahwa tuduhan itu tidak benar dan pernyataan jahat terhadap Anwar.
Tim pengacara Anwar mengatakan bahwa klaim Muhyiddin telah dibantah oleh pejabat negara Selangor Juwairiya Zulkifli dalam pernyataan pers resmi tertanggal 7 Desember yang juga disiarkan oleh outlet berita lainnya. Firma hukum tersebut mengatakan pernyataan pers dan artikel berita telah memperkuat penyangkalan klien mereka terhadap fitnah yang disebarkan oleh Muhyiddin Yassin.
Tidak ada tanggapan dari Muhyiddin Yassin, dalam waktu tiga hari setelah menerima surat permintaan ini, pengacara Anwar mengatakan akan menempuh jalur hukum.
Anwar Ibrahim menuntut Muhyiddin Yassin segera dan secara terbuka mencabut klip video yang memfitnah itu tanpa syarat. Muhyiddin juga harus meminta maaf tanpa syarat untuk dipublikasikan di surat kabar dan media pilihan Anwar Ibrahim. Dia juga diwahibkan menulis janji tidak mengulangi tuduhan tersebut.
Pengacara Anwar mengatakan akan menempuh jalur hukum jika permintaan tersebut tak dilakukan Muhyiddin Yassin. Selain itu Anwar Ibrahim juga meminta kompensasi atas kerusakan serius pada reputasinya dan biaya hukum yang harus ditanggung oleh Muhyiddin Yassin.
(Redaksi)