POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Perhelatan pilwali kota Samarinda tinggal menghitung hari.
Sebagai penyelenggara pemilu dengan kewenangan pengawasan, Bawaslu Samarinda mulai menempatkan ribuan pengawas hingga tingkat rukun tetangga (rt).
Kepada media ini, Komisioner Bawaslu Samarinda, Imam Sutanto mengatakan, tercatat pengawas tps sebanyak 1.962 orang, lalu di Kelurahan 59 orang dan kecamatan 30 orang.
"Sesuai aturan, pengawas dibentuk 32 hari sebelum pemungutan dan 7 hari setelah pemilihan, atau hasil putusan MK terkait sengketa," ujar Imam sapaanya, Rabu (18/11/2020) di ruangan kerjanya.
Dengan begitu, efektif pengawas bekerja satu bulan kerja. Pun sepanjang tahapan sudah bekerja mengawasi area di sekitar tps.
Pengawas juga melakukan kerja antisipasi dan pencegahan, jangan sampai ada jual beli suara atau money politik di suatu area tugasnya.
Ditanya soal pelanggaran politik uang di Samarinda, sejauh ini Imam menyebut belum ditemukan.
"Saat ini belum ada. Tapi kalau namanya potensi itu pasti ada, kecurigaan selalu ditanamkan, sehingga pengawas memasang telinga dan mata untuk mencegah pelanggaran politik uang," tambahnya.
Dalam penanganan pelanggaran money politic itu, penanganan ada pada tiga lembaga atau gakkumdu untuk melakukan proses hukum.
Ketika pelanggaran itu terstruktur, sistematis dan masif. Tentu dengan putusan pengadilan bisa dieksekusi melalui Gakkumdu yang melimpahkan ke pengadilan maka kontestan bisa dibatalkan.
Pelanggaran itu masuk Pasal 187 A, maka bawaslu bisa merekomendasikan pembatalan pencalonan bahkan bisa mendiskualifikasi penetapan calon terpilih.
"Sanksi minimal 3 tahun. Contohnya di berau baru - baru ini telah diputus pengadilan," bebernya.
Lanjut dia, sepanjang unsur terpenuhi dan gakkumdu suport, pihaknya siap menelusuri bahkan menegakkan hukum sesuai aturan yang berlaku.
"Kalau ada dugaan pasal 187 A maka akan kami dorong. Masyarakat juga diimbau proaktif, membantu bawaslu dengan memberikan data yang valid," terangnya.
Lanjut dia, tentang berbagai opini paslon yang akan melakukan tindak politik uang, Bawaslu akan bertindak tegas.
"Pastinya kita bidik hal seperti itu, namun kami tidak ingin buru-buru menduga, selama ada bukti kami akan proses," pungkasnya. ( Redaksi Politikal - 001 )