POLITIKAL.ID - Pengurus DPP PAN periode 2020-2025 di bawah kepemimpinan Zulkifli Hasan hanya terdiri sekitar 50 orang dari periode sebelumnya 200 orang. Namun, pihak Zulhas membantah bahwa pihaknya tengah melakukan bersih-bersih di kepengurusan PAN dengan tidak mengakomodasi orang-orang yang kontra.
“Ada 30 hari jadi Bang Zul diberi waktu 30 hari. Tugas kita kan sudah selesai menghasilkan nama-nama kebutuhannya sekitar mungkin 50 orang tapi, kita kasih slot yang kita serahkan ke Bang Zul kemarin itu ada 65 sampai 68 orang. Jadi, biar saja dia yang menyeleksi kan. Kita nggak terjangkau lagi. Siapa mau jadi apa, di posisi mana saya enggak tahu. Kapan mau diantar, kapan ditandatangani, saya juga enggak tahu,” kata pendukung Zulhas, Yandri Susanto di Jakarta, Minggu (1/3/2020).
Yandri menjelaskan, kepengurusan di periode saat ini jelas berbeda dengan periode sebelumnya. Periode sebelumnya ada sekitar 200 orang sekarang bahkan tidak mencapai 70 orang. Tidak hanya itu, kepengurusan saat ini juga merampingkan jumlah Wakil Ketua Umum (Waketum) yang sebelumnya sangat banyak.
“Kemudian, unsur struktur kalau dulu kan paling banyak Wakil Ketua Umum, sekarang lebih ramping dan paling banyak 5 orang. Kalau dulu mungkin unsur senior lebih banyak mungkin sekarang milenial akan lebih banyak. Dulu perempuan mungkin untuk sekedar melengkapi, sekarang benar-benar dihitung bahwa perempuan berkontribusi langsung terhadap kepengurusan PAN yang akan datang,” ujarnya.
Namun demikian, Yandri membantah bahwa pihaknya melakukan bersih-bersih di kepengurusan PAN yang baru. Memang benar jika PAN mencari sosok yang bersih tetapi, jika bersih-bersih itu diartikan Zulhas tidak mengakomodasi orang yang tidak disukai maka itu tidak benar.
“Tapi kalau bersih-bersih dalam artian ketidaksukaan atau bukan pendukung dan lain-lain itu tidak akan kami lakukan. Jadi tetap secara profesional,” tegasnya.
Menurut Yandri, pihaknya akan berusaha mengakomodasi orang-orang yang kompeten di kepengurusan di luar DPP. Seperti, ada 34 provinsi yang pembinaannya kurang maksimal, bisa saja kader senior melakukan pembinaan termasuk juga ke kabupaten/kota. Lembaga badan saksi yang selama ini menjadi problema PAN dan lembaga lainnya karena PAN perlu pemikir, pencerah dan kader intelektual.
“Kalau slot di kepengurusan harian terbatas maka diusahakan slot di luar organ-organ BPH (badan pengurus harian). Tetapi, itu semua bergantung Zulhas sebagai formatur tunggal,” tandas Ketua Komisi VIII DPR itu. (*)
Artikel ini telah tayang di sindonews.com dengan judul "Pengurus DPP PAN Hanya 50 Orang, Kubu Zulhas Bantah Bersih-bersih"