Minggu, 24 November 2024

Begini Keputusan Gakkumdu Samarinda Terkait Dugaan Kecurangan Dua Bapaslon Independen

Jumat, 10 Juli 2020 23:13

IST

POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), Sabtu (11/7/2020) melaksanakan rapat bersama membahas temuan dugaan kecurangan masing-masing Bakal calon (Balon) Wali Kota dan Wakil independen Samarinda.

Banyaknya temuan pencatutan dukungan itu didapat Badan pengawas pemilu (Bawaslu) Samarinda setelah petugas verifikasi faktual (verfak) berjalan.

Dijumpai di kantor Bawaslu Samarinda, Jalan Kinibalu, Komisioner Bawaslu Divisi Penyelesaian Sengketa, Imam Sutanto mengatakan, masih melakukan proses pencarian bukti terhadap dugaan pencatutan nama warga.

"Agenda hari ini rapat bersama, hanya pihak kejaksaan saja yang berhalangan hadir," ujar Imam sapaannya seusai rapat, Sabtu (11/7/2020).

Kendati begitu, rapat dilanjutkan bersama pihak kepolisian, seluruh komisoner Bawaslu hadir dalam kesempatan tersebut.

Agenda rapat terkait pemaparan hasil klarifikasi tim penghubung kedua balon independen guna mendapat pertimbangan hukum, apakah kasus dugaan pencatutan tersebut memenuhi unsur atau tidak.

"Dari klarifikasi kedua LO memang menepis dugaan yang kami layangkan," imbuh pria yang aktif di Barisan serbaguna (Banser) NU.

Imam menerangkan, penelusuran bukti-bukti itu akan berlanjut hingga dini hari. Sementara itu, Bawaslu akan melakukan koordinasi dengan menyambangi lintas lembaga baik KPU dan Kejaksaan untuk memutuskan tindaklanjut kasus dugaan pemilu tersebut.

Ditanya jika dalam waktu hingga dini hari ini Gakkumdu tak menemukan bukti, maka kasus dugaan tersebut akan ditutup.

"Kami masih menelusuri bukti-bukti. Memang ada arahan dari pihak kepolisian untuk tak melanjutkan karena tak ada unsur tindak pelanggaran," pungkasnya (Redaksi Politikal - 001)

Tag berita:
Berita terkait