Minggu, 24 November 2024

Pilpres 2024

Beredar Hasil Exit Poll Pilpres 2024 Luar Negeri, Prabowo-Gibran Unggul Jauh, Ganjar Klaim Menang

Rabu, 14 Februari 2024 7:2

Prabowo-Gibran dan Ganjar-Mahfud

POLITIKAL.ID - Pemungutan suara Pilpres 2024 di luar negeri telah berlangsung sejak 4-1 Februari 2023. Kini hasil Exit Poll mulai beredar luas di media sosial.

Seperti yang terlihat di TikTok, akun @everydays10 membagikan informasi tentang Hasil Exit Poll Pilpres 2024 di luar negeri yang berisi 3 slide.

Tiga slide itu menampilkan jumlah suara yang berbeda, namun semuanya tampak mengunggulkan pasangan calon presiden (capres) dan wakil presiden (cawapres) nomor urut 02, Prabowo-Gibran.

Akun itu memperlihatkan keunggulan Prabowo-Gibran jauh di atas Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud di sejumlah negara.

Di Australia, Prabowo-Gibran mendapat suara 60,04 persen. Tetapi di slide ke-3, menampilkan suara untuk Prabowo Gibran sebesar 58,92 persen.

Dalam slide tersebut, Prabowo-Gibran disebutkan unggul di Hongkong, Arab Saudi dan Timur Tengah, Eropa selain UK, Amerika Selatan, dan Amerika Serikat.

Sedangkan di slide lainnya, Prabowo-Gibran dikabarkan unggul di Malaysia, Singapura, China, Arab Saudi, Hong Kong, Australia, dan Amerika Serikat.

Belum diketahui kebenaran Hasil Exit Poll Pilpres 2024 di luar negeri yang beredar di media sosial.

Namun di sisi lain, capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo justru mengklaim telah memenangkan pemungutan suara di luar negeri.

Ganjar Pranowo mengaku telah mendapatkan kabar soal hasil pencoblosan Pemilu yang telah diadakan di luar negeri, dengan kemenangan di Amerika Serikat, Belanda dan Jerman.

"Yang disampaikan teman-teman New York menyampaikan pada saya, kita melakukan exit poll sendiri dan hasilnya luar biasa. Belanda juga sama, Jerman juga sama ya. Mudah-mudahan itu menyemangati kita," ungkap Ganjar di Solo, Minggu (11/2/2024).

Imbauan KPU RI

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI merespons soal berdarnya hasil suara Exit Poll Pilpres 2024.

kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari menegaskan penghitungan Exit Poll yang beredar luas tersebut sebaiknya diabaikan saja.

"Berkaitan dengan hal ini, pemungutan suara di luar negeri itu melalui voting lebih cepat daripada di dalam negeri. Di sana ada yang mulai tanggal 4-11 Februari untuk metode TPS. Pemungutan suara di luar negeri kan ada pos, KSK dan TPS," kata Hasyim Asy'ari, Senin (12/2/2024).

Ia menegaskan, penghitungan suara pada Pilpres 2024 di luar negeri akan dilakukan bersamaan dengan di dalam negeri.

"Dengan demikian kalau ada orang yang mempublikasikan hasil di Hongkong, KL, Sydney, itu harus diabaikan karena penghitungan suaranya belum dimulai," ucapnya.

Hasyim menjelaskan metode penghitungan suara yang digunakan terdiri dari quick count dan Exit Poll.

"Metode quick count itu bisa diambil dri TPS itu bisa diketahui malam-malam atau dini hari. Kalau exit poll itu metodenya adalah setelah milih, langsung di tanya sama periset itu. Itu yang dicatat dan disusun menjadi hasil prediksinya," ungkap Ketua KPU RI.

Hasyim mengatakan penghitungan suara diatur dalam Undang-undang (UU) pemilu, sehingga terdapat pidana jika UU itu dilanggar.

"UU pemilu no 7/2017 pasal 449 ayat 2 sudah mengatur. Pangumuman hasil survei tentang pemilu dilarang dilakukan dimasa tentang. Nah bisa dinilai kalau yang kemarin di publikasikan itu dimasa apa," ujarnya.

Selanjutnya, pada ayat 3, Hasyim menjelaskan pelaksanaan kegiatan penghitungan cepat hasil pemilu harus mendaftar ke KPU paling lambat 30 hari sebelum pemungutan suara.

"Nah pertanyaannya, yang kmaren mempublikasikan itu terdaftar di KPU atau tidak. Ada sertifikat dari KPU atau tidak. Bisa di cek," ucap Hasyim.

Kemudian dalam ayat 5, Pengumuman perkiraan hasil penghitungan cepat hanya bisa dilakukan paling cepat 2 jam setelah pemungutan suara di wilayah Indonesia bagian barat.

"Ayat 6, pelanggaran ketentuan ayat 2,4,5, merupakan tindakan pidana pemilu. Jadi kalau ada orang yang sudah mempublikasikan hasil pemilu sebelum waktu ditentukan itu masuk kategori pidana pemilu," tuturnya.

(REDAKSI)

Tag berita:
Berita terkait