POLITIKAL.ID - Pemerintah Indonesia diminta investigasi secara utuh untuk memastikan tak adanya kejahatan dan perbudakan yang dilakukan terhadap warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi anak buah kapal (ABK) di Kapal penangkap Ikan Long Xing 629 dari Tiongkok.
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Didik Mukrianto, menanggapi kematian WNI yang menjadi ABK di Kapal penangkap Ikan Long Xing 629. Menurutnya, pemerintah tidak hanya menerima serta mempercayai begitu saja informasi yang disampaikan pihak China.
"Sebagai salah satu tugas konstitusional negara, pemerintah harus melindungi dan menjamin pemenuhan hak asasi warga negaranya, kata Didik dalam keterangan pers, Minggu (10/5/2020).
"Maka sudah seharusnya pemerintah melakukan investigasi yang mendalam dengan melibatkan otoritas Internasional untuk memastikan tidak adanya kejahatan kemanusiaan, perbudakan, kejahatan HAM atau kejahatan lainnya terhadap Warga Negara Indonesia," tambahnya.
Ketua DPP Partai Demokrat Departemen Hukum dan HAM ini menegaskan, pentingnya kedudukan yang jelas dan terang tentang kebenaran informasi tersebut, agar tidak terjadi kejahatan maupun perbudakan terhadap WNI yang bekerja di luar negeri di kemudian hari.