POLITIKAL.ID - Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPMPTSP) Benni Agus Chandra mengaku tak berwenang untuk mengurus izin keramaian terkait Kongres Partai Demokrat.
"Saya belom bisa jawab ya. Tapi kalau kegiatan partai izin keramaiannya tidak ke PTSP, tapi langsung ke Polda dan instansi SKPD lain," kata dia, di Balai Kota DKI, Jakarta, Selasa (10/3).
Benni menjelaskan biasanya Kongres bukan termasuk acara yang berisiko tinggi. Hal ini ditinjau dari bentuk acara yang digelar oleh penyelenggara.
"Enggaklah (beresiko tinggi), asal diatur saja duduknya. Tapi akan tetap kita review ke depannya," lanjut dia.
Dijelaskan Benni, PTSP hanya akan mengevaluasi izin dengan tingkat sedang, tinggi, dan rendah. Kategorisasi ini bergantung pada jumlah orang dan luas tempat.
PTSP, kata Benni, juga mengundang SKPD lain untuk turut menilai resiko dari sebuah acara.
"Kita libatin beberapa SKPD yang biasanya memang enggak diminta, kayak Dinas Kesehatan untuk menilai izin temporer," jelas dia.
"Nanti ada standarnya ya. Itu nanti disahkan, kan Dinkes yang nge-lead," lanjut dia.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyetop kegiatan yang berpotensi menimbulkan keramaian di Jakarta terkait pencegahan wabah Corona. Sedikitnya, ada tiga konser yang izinnya sudah ditangguhkan.
Belakangan, Sekjen Demokrat Hinca Panjaitan bersama Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Partai Demokrat Misan Samsuri menemui Anies, di Balai Kota, Kamis (5/3).
Misan menyatakan salah satu agenda pertemuan itu adalah terkait rencana Jakarta menjadi tuan rumah kongres Partai Demokrat pada 14-16 Maret. (*)
Artikel ini telah tayang di cnnindonesia.com dengan judul "Demokrat Temui Anies, PTSP Sebut Tak Urus Izin Kongres"