"Apa yang dimaksud dengan dugaan ini bukan hanya terbatas pelanggaran terkait keterlibatan anak anak, tapi kita secara keseluruhan," tegasnya.
Dengan demikian, dia menegaskan, pihaknya masih mendalami dugaan pelanggaran Gibran sehingga belum bisa memastikan apakah itu termasuk kegiatan politik maupun kampanye.
"Belum bisa simpulkan ini kegiatan politik atau kampanye. Yang pasti kita kerja dengan gunakan waktu yang ada," tuturnya.
Sementara itu, Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional (DPP PAN) Zita Anjani menegaskan, pihaknya kooperatif dengan Bawaslu DKI terkait kegiatan calon wakil presiden nomor urut dua Gibran Rakabuming Raka membagikan susu di HBKB Jakarta Pusat (Jakpus).
"Iya sebenarnya kita datang secara kooperatif, jadi apapun nanti yang akan ditanyakan, kita akan jelaskan secara utuh," kata Zita.
(Redaksi)