POLITIKAL.ID - Pada Selasa (16/5/2023) DPR RI menggelar rapat paripurna pembukaan masa sidang V tahun 2022-2023.
Paripurna kali ini masih tetap membatasi jumlah anggota yang hadir secara langsung.
Cara DPR itu jadi perhatian karena saat ini pemerintah telah mencabut kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kebijakan Masyarakat (PPKM). Pun, Badan Kesehatan Dunia (WHO) sudah mencabut status kedaruratan COVID-19.
Saat membuka paripurna, Ketua DPR RI, Puan Maharani menyebut rapat paripurna dihadiri 76 anggota secara fisik. Lalu, 280 hadir secara virtual.
Dengan demikian, jumlah yang hadir 391 anggota dari 9 fraksi anggota di DPR RI. Jumlah itu sudah memenuhi kuorum sehingga paripurna bisa digelar.
Pada rapat paripurna ini, Puan didampingi Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Lodewijk F Paulus, dan Rahmat Gobel.
"Dengan demikian kuorum telah tercapai dan dengan mengucap bismillah perkenankan kami selaku pimpinan anggota dewan membuka rapat paripurna DPR ke-22 pada masa sidang V tahun 2022-2023 hari Selasa 16 Mei 2023 dan kami nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum," kata Puan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.
Adapun agenda paripurna hari ini hanya tunggal, yakni pidato pembukaan masa sidang yang disampaikan Puan.
Setelah masa sidang dibuka, DPR bakal kembali menjalankan perannya seperti mengadakan rapat bersama mitra kerja pemerintah untuk membahas sejumlah UU dan isu terkini.
Untuk diketahui, masa reses DPR dimulai sejak 14 April hingga 15 Mei 2023. Masa Reses Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2022-2023 merupakan akhir tahun keempat masa bakti DPR RI periode 2019-2024.
(Redaksi)