Minggu, 24 November 2024

DPR RI Pinta Revisi Perpres Nomor 191 Tahun 2014 Atur Kriteria Kelompok Masyarakat yang Berhak Beli Gas LPG 3 Kg

Jumat, 12 April 2024 21:0

BERBICARA - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eddy Soeparno . / Foto: Istimewa

"Artinya semakin banyak beredar maka berpotensi menguras anggaran dan devisa kita. Harus ada aturan yang tegas, jelas, dan berlaku untuk semua bahwa elpiji 3 kg hanya untuk kelompok masyarakat tidak mampu," ucapnya.

Untuk itu, Eddy pun mengusulkan untuk menghapus skema subsidi pada gas elpiji 3 kg dan memberikan subsidi langsung kepada masyarakat yang masuk pada kategori penerima subsidi.

“Jika selama ini produknya disubsidi maka ke depannya kami usul agar subsidinya diberikan langsung kepada kelompok masyarakat yang memenuhi kriteria selaku penerima subsidi, melalui transfer tunai ke rekening bank penerima. Selanjutnya di pasaran hanya terdapat satu harga LPG 3 kg sesuai ketetapan harga dari Pertamina," katanya.

Menurut dia, mekanisme itu patut dipelajari guna mengurangi penyalahgunaan subsidi oleh masyarakat mampu.

"Nah, sementara peraturan dan mekanisme penyaluran subsidi LPG 3 kg sedang dievaluasi, kami mengimbau khususnya kepada masyarakat mampu agar stop belanja LPG 3 kg bersubsidi," kata Eddy.

(Redaksi) 

Halaman 
Tag berita: