Minggu, 23 Februari 2025

Nasional

DPR Sahkan RUU BUMN Jadi UU, Erick Thohir Beri Apresiasi

Selasa, 4 Februari 2025 14:12

FOTO - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan Menteri BUMN Erick Thohir saat pengesahann RUU BUMN jadi UU

POLITIKAL.ID - DPR RI, secara resmi, telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-12 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2025).

Memimpin rapat paripurna tersebut, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad meminta persetujuan seluruh fraksi sekaligus para anggota dewan yang hadir.

“Kami akan menanyakan sekali lagi kepada seluruh anggota. Apakah rancangan undang-undang tentang perubahan ketiga atau Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 Tentang Badan Usaha Milik Negara dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?” tanya Dasco yang diikuti oleh suara ‘setuju’ dari seluruh para anggota dewan.

Menteri BUMN Erick Thohir mengapresiasi pengesahan RUU tersebut, yang telah melalui proses pembahasan sejak 2023.

Erick menegaskan perubahan undang-undang ini merupakan langkah strategis untuk memastikan transformasi BUMN sebagai motor penggerak ekonomi nasional.

"Sebagaimana diketahui bersama, revisi Undang-Undang ini telah dilaksanakan sejak 2023 dan setelah memakan waktu yang cukup lama, Alhamdulillah telah mendapatkan persetujuan dalam rapat tingkat satu maupun tingkat dua untuk pengambilan keputusan dalam Rapat Paripurna DPR," ujar Erick saat rapat paripurna pengesahan RUU BUMN di Ruang Rapat Paripurna, Gedung DPR.

Erick juga menyampaikan Presiden Prabowo Subianto memiliki visi besar untuk mewujudkan Indonesia yang maju dan berdaya saing global, dengan BUMN memegang peran strategis. 

"Kami memandang BUMN sebagai aset strategis negara yang memiliki peran vital dalam pembangunan ekonomi nasional. Untuk itu, BUMN harus terus ditransformasikan menjadi entitas bisnis yang profesional, efisien, dan berdaya saing global," lanjut Erick.

Erick menyampaikan beberapa langkah yang akan ditempuh pemerintah dalam UU BUMN terbaru mencakup restrukturisasi, reorganisasi, konsolidasi, serta penerapan tata kelola perusahaan yang baik.

Erick juga menyoroti pentingnya pengembangan sumber daya manusia yang berintegritas dan berwawasan global serta akselerasi inovasi dan penguasaan teknologi.

Pengesahan RUU BUMN ini juga membawa angin segar terkait keberpihakan terhadap penyandang disabilitas dan perempuan.

"BUMN kini membuka peluang bagi penyandang disabilitas dan masyarakat setempat, serta memberikan kesempatan bagi pekerja perempuan untuk menduduki jabatan direksi, dewan komisaris, maupun posisi strategis lainnya," tambah Erick.

Erick optimistis BUMN akan semakin berdaya saing dan mendukung target pertumbuhan ekonomi nasional.

"Dengan disahkannya undang-undang ini, kita telah meneguhkan komitmen bersama dalam memperkuat BUMN agar lebih kompetitif, transparan, dan berkontribusi lebih besar bagi pertumbuhan ekonomi nasional," pungkasnya.

(*)

Tag berita:
Berita terkait