POLITIKAL.ID - Berita Nasional yang dikutip POLITIKAL.ID tentang pengesahan omnibus law ciptaker.
Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas menduga Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan Omnibus Law UU Cipta Kerja karena faktor utang jasa kepada pengusaha.
Dia menyebut ini merupakan dampak dari ongkos politik yang tinggi. Sehingga, tak jarang politikus dan partai harus meminta bantuan pemilik modal untuk memikul ongkos pada masa pemilu atau kegiatan politik lainnya.
"Maka yang meminta-minta dan atau yang diberi bantuan tersebut tentu akan diperintah-perintah dan ditawan oleh yang memberi bantuan atau oleh para pemilik kapital tersebut," jelasnya, melalui keterangan tertulis, Selasa (6/10).
Hal ini, katanya, terbukti pada pembahasan dan pengesahan UU Cipta Kerja yang diduga merupakan salah satu upaya DPR meloloskan kepentingan pemilik modal dengan mengabaikan kepentingan rakyat.
"Saya lihat dalam pembahasan RUU cipta kerja ini situasi seperti itulah yang sangat, sangat tampak oleh saya sehingga UU ini benar-benar kelihatan lebih banyak membela kepentingan pemilik modal dan sangat mengabaikan kepentingan rakyat luas," cetus dia, yang juga menjabat Sekjen MUI ini.
Tak hanya soal pemilik modal, Anwar juga menduga ada ketakutan anggota Dewan kepada pimpinan partai politik yang mendukung pengesahan Omnibus Law.
Jika berseberangan dengan pimpinan parpol, Anwar menyebut anggota DPR bisa diberhentikan atau terkena Pergantian Antar-waktu (PAW).
"Karena takut oleh pimpinan partainya mereka itu akan di-PAW, sehingga akhirnya para anggota DPR tersebut lebih mendengarkan keinginan pimpinan partainya dari pada mendengar keinginan rakyatnya," tutur dia.
Anwar pun tak ragu bahwa dunia politik kini dikuasai kaum oligarki.
"Jadi kesan bahwa dunia perpolitikan kita sekarang sudah dikuasai oleh oligarki politik semakin tampak dengan jelas," tandas dia.
DPR mengesahkan Omnibus Law UU Cipta Kerja pada Rapat Paripurna, Senin (5/10).
Poin-poin dalam UU tersebut banyak menuai protes karena memangkas hak buruh dan berpotensi memicu kerusakan lingkungan.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin menilai masyarakat akan kehilangan lapangan kerja jika pengusaha dipersulit terkait RUU Cipta Kerja.
Ia mengatakan jangan sampai pelaku usaha dan investor yang ingin bangkit setelah pandemi malah memilih negara lain karena menilai peraturan perundang-undangan di Indonesia yang tumpang-tindih.
"Kalau pengusaha pergi dan dipersulit di masa pandemi saat ini, maka akan berdampak cukup signifikan dan berimbas pada minimnya lapangan pekerjaan nantinya," kata Azis, dikutip dari Antara, Senin (5/10).
Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Achmad Baidowi percepatan Rapat Paripurna DPR yang mengesahkan Omnibus Law dilakukan karena kasus Covid-19 terus meningkat.
"Tadi disepakati Bamus (Badan Musyawarah), karena laju Covid-19 di DPR terus bertambah, maka penutupan masa sidang dipercepat," kata Awiek lewat pesan singkat kepada wartawan, Senin (5/10).
Ketua DPR Puan Maharani berharap RUU Ciptaker dapat membangun ekosistem berusaha di Indonesia yang lebih baik dan mempercepat kemajuan Indonesia. Ia juga mempersilakan uji materi perundangan.
"Apabila UU ini masih dirasakan oleh sebagian masyarakat belum sempurna, maka sebagai negara hukum terbuka ruang untuk dapat menyempurnakan UU tersebut melalui mekanisme yang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," ucap Puan. (*)
Artikel ini telah tayang di cnnindonesia.com dengan judul "Omnibus Law Dikebut, Anwar Abbas Duga DPR Ditawan Pemodal"