POLITIKAL.ID - DPRD DKI Jakarta memilih untuk tetap melaksanakan paripurna pemilihan Wakil Gubernur DKI Jakarta.
Hal ini tertuang dalam surat yang dikeluarkan oleh Ketua DPRD DKI Jakarta nomor 315/-071.78 tentang Rapat paripurna DPRD DKI Jakarta.
"Iya (benar suratnya), sesuai jadwal," kata Wakil Ketua Pemilihan Wakil (Panlih) Gubernur DKI Jakarta Basri Baco kepada CNNIndonesia.com, Minggu (5/4).
Dalam surat itu tercantum bahwa rapat paripurna dilaksanakan pada 6 April 2020 di DPRD DKI Jakarta. Agenda yang akan dijalankan ialah penandatanganan pakta integritas, pemilihan pengisian jabatan lowong wagub DKI sisa masa jabatan 2017-2022. Ketiga ialah penetapan calon wakil gubernur terpilih.
Anggota Panlih Wagub DKI Andyka menyatakan bahwa pemilihan bakal berjalan seperti biasa.
"Dilakukan voting manual dengan coblos kertas suara," kata Andyka kepada CNNIndonesia.com, Minggu (5/4).
Dua calon wagub yang sudah disepakati oleh Gerindra dan PKS, yakni Nurmansjah Lubis dari PKS dan Ahmad Riza Patria dari Partai Gerindra. Keduanya telah menjalani pemaparan visi dan misi Wagub di depan para anggota dewan.
Pemilihan Wagub ini sebelumnya kerap diundur dan berlangsung lama. Sedianya pemilihan terakhir dilaksanakan pada 23 Maret 2020. Namun karena Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta agar semua pihak melakukan social distancing untuk mengurangi penyebaran virus Corona hingga tanggal 5 April.
Namun belakangan, Anies memperpanjang waktu social distancing hingga pada 19 April mendatang. Belakangan, DKI juga mengajukan penerapan PSBB di Ibu Kota. Status ini mengamanatkan penghentian kegiatan kerumunan di Ibu Kota. (*)
Artikel ini telah tayang di cnnindonesia.com dengan judul "DPRD DKI Akan Gelar Paripurna Pemilihan Wagub DKI Besok"