Jumat, 20 September 2024

Kabar Nasional

Edan, Harga Tanah untuk Rumah Jokowi di Karanganyar Diperkirakan Rp 100 Miliar, Luas Hampir 1 Ha

Minggu, 25 Desember 2022 16:30

POTRET - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam akun Twitter @jokowi menginformasikan bahwa menyambut Tahun Baru 2017 di "rumah saja" dengan menampilkan foto pribadi di Istana Bogor, Jawa Barat. (twitter.com). / Foto:IST

POLITIKAL.ID - Harga tanah rumah hadiah negara untuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) di wilayah Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah diperkirakan sebesar Rp 100 miliar.

Angka itu ditaksir dari Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang nilainya sebesar Rp 5 miliar.

Nilai BPHTB tanah Jokowi itu diungkap Bupati Karanganyar, Juliyatmono, Sabtu (24/12/2022).

"Yang sudah pasti itu sudah dibayarkan BPHTB ke Pemerintah Kabupaten. BPHTB-nya itu senilai Rp 5 miliar," kata Juliyatmono

Dari besaran BPHTB itu kemudian bisa diketahui perkiraan harga tanah yang dibeli yakni diperkirakan mencapai Rp 100 miliar.

Besaran BPHTB di Karanganyar ditetapkan melalui Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 5 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 112 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemungutan, Pengelolaan dan Penatausahaan BPHTB.

Dalam lampiran Perbup itu, disebutkankan BPHTB dihitung dengan rumus: Nilai Perolehan Objek Pajak (NJOP) - Nilai Objek Pajak Tidak Kena Pajak (NPOPTKP) x 5 persen.

Nilai NPOPTKP ditetapkan sebesar Rp 60 juta.

Dari rumusan itu, diperkirakan harga beli tanah untuk rumah Jokowi tersebut sebesar Rp 100,06 miliar.

Perhitungannya: Rp 100,06 miliar - Rp 60 juta x 5 persen = Rp 5 miliar. 

Adapun tanah yang dibeli negara untuk Jokowi itu tepatnya berada Jl Adi Sucipto, Desa Blulukan, Colomadu. 

Tanah itu kabarnya milik pengusaha bus Rosalia Indah, Yustinus Soeroso dan kemudian dibeli negara. 

Selain terungkap perkiraan nilai pembelian tanah, terungkap pula luas tanah yang dibeli negara untuk Jokowi

Semula sempat dikabarkan tanah yang dibeli seluas 2000 hingga 3000 m2. 

Namun, berdasarkan pernyataan terbaru Juliyatmono pada Sabtu (24/12/2022), luas tanah rumah Jokowi itu dipastikan lebih dari 9000 m2. 

Juliyatmono tidak mengungkap kepastian luas tanah rumah Jokowi.

Namun saat ditanya apakah luas tanah Jokowi sekitar 9000 meter, Bupati asal Partai Golkar ini memastikan luasnya lebih dari 9000 m2. (*)

Tag berita: