Jumat, 20 September 2024

Gubernur Isran Noor Paparkan LKPj 2019, DPRD Kaltim Bentuk Pansus

Rabu, 29 April 2020 2:45

IST

POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, Rabu (29/4/2020) melaksanakan rapat paripurna mendengar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Kaltim akhir tahun anggaran 2019.

Dikonfirmasi Ketua DPRD Kaltim, Makmur HAPK melalui sambungan telepon aplikasi whatsapp mengatakan.

Terkait rapat tersebut, DPRD Kaltim akan membentuk tim yang berjumlah 15 orang termasuk unsur anggota wakil rakyat dari masing-masing fraksi.

"LKPj tahun 2019 itu disepakati ada Pansus (Panitia khusus) Ketuanya pak Andi Harahap dan Martinus dan 15 anggota termasuk fraksi," ujar Makmur usai rapat paripurna secara virtual.

Secara garis besar, politisi partai Golkar itu akan membahas capaian-capaian pembangunan di tahin 2019. Setelah LKPj disampaikan Gubernur Kaltim, Isran Noor, selanjutnya pansus akan bekerja dan memberikan penilaian terhadap penyampaian LKPj tersebut.

"Nantinya diberikan waktu 30 hari kepada pansus LKPj untuk menyelesaikan," imbuhnya.

Kendati tak berkomentar banyak lantaran tak ingin mendahului keputusan pansus, namun yang pasti kata Makmur lagi, tak hanya keterangan dari Gubernur saja, wakil rakyat Kaltim itu juga akan meminta laporan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dinas terkait untuk dilakukan pengecekan.

Lebih lanjut kata dia, menjadi kewajiban Gubernur menyampaikan LKPj pada pelaksanaan pembangunan selama 2019, sebagai salah satu pertanggungjawaban kepala daerah kepada DPRD sebagai penghubung suara masyarakat.

"LKPj ini wajib setiap tahunnya Kepala Daerah menyampaikan LKPj tahun 2019," tambahnya. (Redaksi Politikal - 001)

Tag berita:
Berita terkait