POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Tuntutan nota kesepakatan bersama mahasiswa yang ditujukan kepada Gubernur Kaltim, Isran Noor ditolak mentah-mentah saat aksi unjuk rasa di depan pagar DPRD Kaltim, Senin (12/10/2020) kemarin.
Seperti diketahui, gubernur Kaltim berinisiatif untuk datang memantau langsung aksi unjuk rasa pada sore hari.
Gubernur dan wagub tampak berbincang dengan anggota dewan, polisi dan tni diteras DPRD Kaltim.
"Saya menunggu apakah mereka mau berkomunikasi. Tapi kalau mau menyampaikan aspirasi mana dokumennya, ada listening, kalau begitu bisa saya sampaikan ke Presiden bersama DPRD," ujar Isran Noor.
Ditanya soal permintaan pengunjuk rasa untuk menolak secara bersama - sama, gubernur menolak.
"Kalau menolak tidak bisa, pengetahuan saya sempit, jangan - jangan saya menolak takutnya saya yang salah," imbuhnya.
Seperti diketahui beberapa kepala daerah seperti Jabar dan empat provinsi lainnya turut menolak dan menembuskannya langsung ke Presiden.
Ditanya soal contoh tersebut, Isran berdalih bukan kapasitasnya untuk menolak kebijakan pusat tersebut.
"Tidak usah ikut-ikut seperti kepala daerah yang lain lah yang juga menolak. Saya tidak bisa menyampaikan pendapat, hanya menyampaikan aspirasi saja," tambahnya.
Dirinya mengakui, bahwa saat ini ia tidak mengetahui isi lengkap dari UU Ciptakerja tersebut.
Dirinya hanya mengetahui, UU Ciptaker itu mempermudah pembangunan dan membuka investasi.
Terkait isu bahwa terdapat kewenangan daerah yang tergerus di UU tersebut.
"Saya tidak merasa bahwa kewenangan daerah bisa tergerus," beber Isran sapaanya.
Terkait keukeuhnya mahasiswa dan kembali akan melakukan demonstrasi kemabli, Isran hanya menjawab santai.
"Mahasiswa itu orang pintar, jadi gak mungkin aksi terus menerus. Saya sangat menghargai unjuk rasa, yang penting tidak merugikan pihak lain dan anarkis karena saya juga pendemo dulu, cuman saya tidak sekolah," jawab Isran sambil berkelakar. ( Redaksi Politikal - 001 )