Sabtu, 23 November 2024

Hadiri Kegiatan Serambi 2024, Pemkot Samarinda Dukung Program Peningkatan Penggunaan Rupiah

Senin, 18 Maret 2024 20:57

PERISTIWA - Asisten III Pemerintah Kota Samarinda, Ali Fitri Noor, hadir dalam acara pembukaan Kegiatan Semarak Rupiah Ramadhan dan Idul Fitri (Serambi) 2024 di Kantor Bank Indonesia Provinsi Kaltim, Senin (18/3/2024).

POLITIKAL.ID -  Acara pembukaan Kegiatan Semarak Rupiah Ramadhan dan Idul Fitri (Serambi) 2024 di Kantor Bank Indonesia Provinsi Kaltim, Senin (18/3/2024) turut dihadiri Asisten III Pemerintah Kota Samarinda, Ali Fitri Noor

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Sekdaprov Kaltim, Sri Wahyuni, dan Direktur Bank Indonesia, Budi Widihartanto.

Dalam sambutan yang dibacakan oleh Ali Fitri Noor atas nama Wali Kota Samarinda, Andi Harun, disampaikan bahwa setiap bulan Ramadhan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri, terjadi tren terkait dengan inflasi dan permintaan ketersediaan dana tunai oleh masyarakat yang meningkat pesat.

"Kebutuhan akan dana tunai ini dapat dipenuhi melalui bank-bank yang telah direkomendasikan oleh Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan. Pemerintah Kota Samarinda turut mendukung pelaksanaan kegiatan Semarak Rupiah Ramadhan dan Idul Fitri ini dengan harapan agar program ini mampu memberikan layanan kas yang memenuhi kebutuhan masyarakat serta meningkatkan awareness terkait cinta, bangga, dan pemahaman terhadap penggunaan Rupiah," kata Ali Fitri Noor.

Ia mengatakan bahwa hal ini sejalan dengan fungsi Rupiah dalam melaksanakan transaksi pembayaran, membelanjakan Rupiah, dan mengoptimalkan nilai Rupiah.

Dalam upaya untuk memastikan transaksi uang lebaran berlangsung secara aman dan terkontrol, Pemerintah Kota Samarinda telah mengeluarkan Surat Edaran dengan Nomor 300/0671/011.04 tentang larangan pemasangan gerai zakat dan penukaran uang lebaran dimana salah satu instruksinya adalah tidak memperkenankan aktivitas kegiatan tukar menukar (uang lebaran), dan hanya diperkenankan menukar uang lebaran di tempat penukaran resmi (Perbankan/Kantor POS).

"Hal ini dilakukan untuk menghindari kerugian dan peredaran uang palsu, meminimalisir tindak kejahatan, dan mendukung ketertiban di lingkungan masyarakat," ucapnya.

Selain itu, Pemerintah Kota Samarinda juga telah menetapkan cuti bersama bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), yang diperkirakan akan meningkatkan aktivitas ekonomi dan aktivitas pembayaran secara tunai maupun nontunai.

"Dukungan juga diberikan kepada Bank Indonesia untuk kampanye 'Bijak Gunakan Rupiah di Bulan Penuh Berkah', dengan maksud untuk mengajak masyarakat berbelanja secara bijak sesuai dengan kebutuhan, mendukung produksi dalam negeri, serta menabung dan berinvestasi untuk mendukung pertumbuhan ekonomi melalui penggunaan Rupiah,"pungkasnya.

(adv/diskominfo samarinda)

Tag berita: