POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda meminta Pemkot menerapkan sistem transaksi online untuk setiap hotel berbintang dan restauran di Samarinda.
Transaksi online itu berkaitan dengan pajak penerimaan dalam setiap transasi tunai sebagai pendapatan asli daerah (pad).
Hal itu dijelaskan, Subandi saat dikonfirmasi awak media, Kamis (20/8/2020).
Menurut Wakil Ketua DPRD Samarinda itu, pembahasan sistem online itu dilakukan tim pansus aset dan pendapatan.
"Sudah kita bahas dengan pihak perhotelan dan rumah makan untuk sistem online ini," ujar Subandi.
Lebih lanjut kata Subandi lagi, sistem pembayaran di hotel masih manual dan belum online.
Sementara di restauran baru sedikit saja yang menerapkan sistem online.
Dengan begitu, politisi PKS itu mengharapkan Pemkot ke depan bisa serius menerapka setiap transaksi setoran pajak melalui online.
"Sudah beberapa tahun upaya ini dilakukan, jadi pansus fokus melakukan perbaikan sisten online itu," tuturnya.
Dari data yang ia terima, ada sekitar 60 hotel baik bintang 3 dan 5 yang ternyata belum menggunakan sistem online.
Hal itulah yang saat ini sedang dibahas mulai dari pelaksanaan dan evaluasinya.
"Untuk pencapaian PAD, Samarinda sudah bagus, pendapatan besar dari hotel dan restauran cukup besar, dengan sistem online dipastikan bisa mendongkrak PAD sekitar 30 sampai 100 persen," pungkasnya. ( Redaksi Politikal - 001 )