POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Jaringan aksi mahasiswa dan pemuda pembaharu (Jamper) melakukan aksi unjuk rasa di depan pintu pagar Kejati Kaltim, Jalan Bung Tomo, Samarinda Seberang, Kamis (10/9/2020).
Aksi itu terkait laporan hasil pemeriksaan (Lhp) BPK Kaltim terkait belanja penunjang operasional (bpo) untuk kepala daerah dan wakil tahun anggaran 2012 dan 2013 sebesar Rp 15,3 miliar.
"Mendesak Kejati Kaltim mengusut dan menindaklanjuti LHP BPK tahun 2015, terdapat dugaan penyelewengan dana bpo tahun 2012-2013," ujar Ahmad Husaini seusai menggelar aksi.
Disebutnya lagi, dana itu tidak didukung bukti-bukti pertanggungjawaban secara lengkap.
Dalam tuntutanya Jamper menyebut pengguna anggaran, kuasa pengguna anggaran dan bendahara pengeluaran sekretariat daerah tidak cermat dalam merealisasikan dan menyusun pertanggungjawaban penggunaan dana BPO.
Bendahara pengeluaran mentatausahakan pengelolaan dana tersebut hanya sebatas kuitansi tanda terima penyerahan dana BPO.
"Adapun rincian penggunaan serta bukti pertanggungjawaban tidak diperoleh sama sekali. Dan ada kegiatan-kegiatan pada TA 2012 dan 2013 tidak dibiayai dari BPO yang mana seharusnya sesuai ketentuan peraturan yang berlaku untuk kegiatan-kegiatan tersebut menggunakan dana BPO," urainya.
Selain itu Jamper mendesak Kejati Kaltim memanggil dan memeriksa kepala dan wakil kepala daerah Provinsi Kaltim yang menjabat pada periode tersebut.
"Kami menuntut mantan kepala daerah itu diperiksa," pungkasnya. ( Redaksi Politikal - 001 )