POLITIKAL.ID - Bawaslu memperbolehkan Bakal calon presiden Partai Nasdem Anies Baswedan melakukan sosialisasi capres menjelang pemilu 2024.
Bakal calon presiden Partai Nasdem Anies Baswedan diperbolehkan Bawaslu melakukan sosialisasi capres menjelang Pemilu 2024.
Meski demikian, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengimbau para bakal capres menghindari kampanye di tempat ibadah. Ia menilai kegiatan politik praktis bisa dilakukan di luar tempat ibadah.
"Kalau orang sosialisasi bolehlah, tetapi yang penting jangan di tempat ibadah. Jangan juga bilang capres A tidak boleh solat Jumat di B. Tetap boleh, tetapi panitia kan ada, di luarlah, di pekarangan," kata Bagja di Jakarta, Jumat (16/12).
"Yang politik praktis, misalnya, 'Saya capres, pilih saya,' di masjid, ya enggak boleh," ujarnya.
Mengenai curi start kampanye, Bagja mengakui belum ada aturan hukum. Dia berkata ada masa "abu-abu" yang terjadi hari ini hingga masa kampanye pada 28 November 2023.
Dia berkata Bawaslu dan KPU akan merumuskan aturan hukum tentang itu. Bagja berkata salah satu esensi pemilu adalah keadilan untuk semua peserta.
"(Untuk kampanye pada) Desember ini sampai November 2023, hal ini harus kita atur ke depan supaya pemilu kita kondusif, tidak ada yang mendapatkan privilege begitu besar" ujarnya.
(Redaksi)