POLITIKAL.ID - Indikasi kecurangan dalam Pemilu 2024 dan Pilpres 2024 mulai tercium saat pemungutan suara WNI di Malaysia.
Setelah segel dibuka, sebuah video menunjukkan surat suara di Malaysia sengaja dicoblos oleh orang tak dikenal.
Surat suara tersebut tercoblos untuk calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3, Ganjar-Mahfud.
Soal indikasi kecurangan tersebut, Presiden Joko Widodo (Jokowi) emoh berkomentar banyak.
Jokowi cuma meminta agar dikonfirmasikan ke KPU sebagai penanggungjawab.
"Tanyakan ke KPU," kata Jokowi, Kamis (8/2/2024).
KPU RI sebelumnya berjanji segera mengirim tim untuk menelusuri terkait viral video dugaan kecurangan surat suara di Tempat Pemungutan Surat Suara Luar Negeri (TPSLN) di Malaysia yang sudah tercoblos untuk Ganjar-Mahfud.
"Kami akan mengirim tim untuk melakukan pendalaman terhadap semua informasi berkenaan dengan pelaksanaan pemungutan suara di Malaysia baik pemungutan suara pos maupun kotak suara keliling," kata komisoner KPU RI Idham Holik.
Idham menegaskan pihaknya segera mengonfirmasi kondisi tersebut. Sebab, KPU belum dapat memastikan surat suara tersebut asli atau tidak.
"Ya itu lah fungsi dari tim yang akan diturunkan ke PPLN Malaysia. Segera (kami konfirmasi)," ungkapnya.
Sementara itu, Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Nusron Wahid meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengambil sikap tegas mengusut dugaan surat suara yang sudah tercoblos di Malaysia.
Nusron menilai peristiwa serupa sebenarnya sudah pernah terjadi pada Pemilu 2019.
"Bawaslu harus mengusut setuntasnya. Mengingat kejadian di Malaysia tidak sekali dua kali. Setiap pemilu selalu begini, kayak semacam langganan kecurangan di dalam Malaysia itu," ungkap Nusron Wahid di Media Center TKN, Jakarta.
Politikus Golkar ini menduga aksi curang tersebut kemungkinan melibatkan oknum KBRI di Malaysia.
"Pada 2019 juga sama, Bawaslu diputuskan dinolkan. tidak ada. Ini kejadian serupa lagi. Ini statement saya, kejadian ini tidak mungkin terjadi, kalau tidak melibatkan oknum-oknum KBRI," ucap Nusron Wahid.
Menurutnya, KBRI di Malaysia ikut bertanggungjawab, lantaran yang bertugas mendistribusikan surat suara di Malaysia adalah pihak KBRI.
"Karena tukang yang membagi, menyetor ke pos itu adalah juga orang KBRI. Kan nggak ada yang tahu coba, cek ada nggak audit kepada itu surat sampai ke alamatnya, benar apa tidak?" ungkapnya.
"Jangan-jangan dibawa kantor pos. Kemudian diambil lagi, ada kongkalikong dengan tukang pos. Kemudian dicoblos, bisa jadi. Selalu kan permainannya ada yang di drop box," tambah Nusron Wahid.
(REDAKSI)