POLITIKAL.ID - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal membatalkan aksi tolak omnibus law RUU Cipta Kerja yang direncanakan akan berlangsung pada 30 April mendatang.
Dalam keterangan resminya, ia mengatakan pembatalan tersebut dikarenakan keputusan Presiden Joko Widodo yang menunda pembahasan RUU Cipta Kerja poin ketenagakerjaan tersebut.
"Maka dengan demikian, serikat buruh termasuk KSPI dengan ini menyatakan batal atau tidak jadi aksi pada tanggal 30 April di DPR RI dan Kemenko Perekonomian," kata Said, Jumat (24/4).
Ia menilai keputusan presiden tersebut akan berdampak baik pada rakyat Indonesia. Menurut Said, buruh kini dapat fokus membantu pemerintah melawan pandemi covid-19.
"Inilah momentum bagi kita semua termasuk kaum buruh untuk menjaga persatuan Indonesia dalam melawan covid-19 dan mengatur strategi bersama mencegah darurat PHK pasca pandemi corona," kata Said Iqbal.
Namun meski demikian, Said mengatakan pembahasan ulang draft RUU Cipta Kerja tetap harus dilakukan bersama seluruh pemangku kepentingan pasca pandemi corona.
"Harus ada pembahasan ulang draft RUU Cipta Kerja," tegasnya.
Sebelumya KSPI berencana untuk mengadakan aksi di DPR-RI dan Kantor Kemenko Maritim dan Investasi. Aksi ini terkait dengan penolakan RUU Omnibus Law Cipta Kerja, menolak PHK dan mendesak perusahaan meliburkan pekerja dengan tetap membayar upah secara penuh.
Ketua Departemen Komunikasi dan Media KSPI, Kahar S Cahyono, mengatakan aksi tersebut juga sekaligus bentuk protes buruh terhdapa pemerintah dan aparat kepolisian yang membiarkan perusahaan tetap beroperasi saat PSBB.
Di lain pihak, Presiden Joko Widodo menyatakan menunda pembahasan draf RUU Omnibus Law Cipta Kerja. Keputusan tersebut telah disampaikan kepada DPR.
"Kemarin pemerintah telah menyampaikan kepada DPR dan saya juga mendengar Ketua DPR sudah menyampaikan kepada masyarakat bahwa klaster Ketenagakerjaan dalam RUU Cipta Kerja ini pembahasannya ditunda," ujar Jokowi melalui keterangan tertulis, Jumat (24/4). (*)
Artikel ini telah tayang di cnnindonesia.com dengan judul "Buruh Batal Aksi 30 April Usai Jokowi Tunda Bahas Omnibus Law"