POLITIKAL.ID - Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Joni Sinatra Ginting mendukung langkah tegas Pemkot Samarinda menyegel pekerjaan pematangan lahan di Eks Lapangan Voorvo.
Sebab, penyegelan tersebut sudah sesuai prosedur yang berlaku.
Terutama, kata dia, perizinan pembangunan itu berada di wilayah resapan air sekaligus rawan banjir. Sebab, kawasan itu akan difungsikan untuk mengurangi banjir di Samarinda.
“Penyegelan yang dilakukan Pemkot sudah sesuai prosedur. Meskipun perizinan telah memenuhi Online Single Submission(OSS), namun tetap memerlukan uji kelayakan. Apakah PBG nya mesti diproses lagi, apakah layak atau tidak,” tanda Joni Sinatra Ginting.
Dia mengajak masyarakat mendukung kebijakan Pemkot Samarinda. Karena ini demi penanggulangan banjir dan bermanfaat bagi warga Samarinda.
Diketahui, penyegelan itu dilakukan saat Wali Kota Samarinda Andi Harun melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak), pada Jumat (6/1/2023) lalu.
Saat disidak, ada kegiatan pematangan lahan 3.405 meter persegi untuk lapangan minisoccer di atas lahan milik Pemprov Kaltim.
(ADV)