Minggu, 6 Oktober 2024

Kecamatan Sebulu Jadi Terakhir Perjalanan Panjang Majelis Taklim Aswaja di Ramadan 2024

Senin, 1 April 2024 8:0

BANTUAN - Kecamatan Sebulu menjadi kecamatan yang terakhir dari perjalanan panjang Majelis Taklim Ahlul Sunnah wal Jamaah (aswaja) Kutai Kartanegara, mengunjungi 20 kecamatan yang ada di Kabupaten Kutai Kartanegara berakhir di Masjid Adz Dzikro Kecamatan Sebulu, Minggu (31/3/2024).

POLITIKAL.ID - Kecamatan Sebulu menjadi kecamatan yang terakhir dari perjalanan panjang Majelis Taklim Ahlul Sunnah wal Jamaah (aswaja) Kutai Kartanegara, mengunjungi 20 kecamatan yang ada di Kabupaten Kutai Kartanegara berakhir di Masjid Adz Dzikro Kecamatan Sebulu, Minggu (31/3/2024).

Perjalanan Aswaja merupakan bentuk kepedulian atas kondisi masyarakat yang dirasakan Aswaja perlu dibantu, terlebih lagi di bulan yang penuh berkah saat ini, bulan ramadhan, bulan penuh berkah, bulan penuh karunia, bulan penuh ampunan.

Acara yang dimulai dengan pembacaan ayat suci Al-Quran oleh Pipih dilanjutkan dengan penyerahan bantuan sembako kepada kaum prasejahtera sebanyak 20 paket, 6 paket dari Baznas dan tak lupa pula Maslianawati membagikan uang cash kepada para jama’ah yang hadir.

Dilanjutkan dengan ceramah agama oleh Ustadz H Supriyanto, yang merupakan salah salah satu pembina Aswaja Kabupaten Kutai Kartanegara.

Dalam arahannya Maslianawati Edi Damansyah yang juga Ketua Penggerak Kesejahteraan Keluarga (PKK) Kabupaten Kutai Kartanegara yang juga merupakan pembina Ahlus-Sunnah wal-Jama’ah (Aswaja), mengucapkan terimakasih kepada para jama’ah atas kedatangannya untuk memakmurkan masjid pada pengajian Aswaja di Bulan Ramadhan kali ini.

Maslianawati juga menjelaskan kegiatan ini merupakan kerjasama Aswaja dengan PKK Kabupaten Kukar dan BPMD Kukar.

Kegiatan ini dilaksanakan setiap tahun dan tahun ini Aswaja memberikan bantuan 20 paket untuk masyarakat pra sejahtera.

Selain itu Maslianawatijuga menjelaskan salah satu program Aswaja lainnya yaitu program pelatihan Fardu kifayah yang diperuntukkan untuk para remaja.

“Nantinya para pengurus jenazah yang sudah senior akan menjadi Narasumber atau pelatih bagi para remaja tersebut,”ungkap Maslianawati.

Menurut Maslianawati, pelatihan ini merupakan regenerasi bagi para pengurus Jenazah yang akan di teruskan oleh para remaja kedepannya.

Karena dalam Islam, hukum mengurus jenazah adalah Fardhu Kifayah yang artinya diantara umat Islam diwajibkan memiliki ilmu pengetahuan dan keterampilan bagaimana cara memandikan, mengkafani, mensholatkan, dan menguburkan jenazah yang sesuai dengan ketentuan syariat Islam.

(Advertorial) 

Tag berita: