Sabtu, 23 November 2024

Kejati Kaltim Tanggapi Unjukrasa FAM

Minggu, 2 Agustus 2020 23:59

IST

POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Kejati Kaltim menanggapi aksi unjuk rasa dari FAM Kaltim.

Sebelumnya FAM meminta Kejati Kaltim untuk memeriksa dan mengeksekusi saudara AY yang diduga ikut terlibat dalam menikmati aliran dana bansos/hibah pada organisasi yayasan PELITA tahun 2012.

Selain itu, FAM meminta Kejati Kaltim untuk melakukan pengembangan terhadap kasus dana bansos atau hibah yang diterima organisasi PELITA tahun 2012 yang telah merugikan keuangan negara.

FAM Kaltim memberikan waktu 1 minggu kepada Kejati Kaltim untuk mengeksekusi kasus dana bansos atau hibah yang diterima oorganisasi PELITA.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Kaltim, Faried membenarkan sudah ada 1 nama yang ditetapkan sebagai terdakwa.

Namun yang bersangkutan bernama Rahmad merasa tidak puas atas putusan hakim.

"Yang bersangkutan beranggapan yang bertanggungjawab atas permasalah ini tidak dia sendiri tapi ada orang lain yaitu AY," terangnya.

Faried menambahkan, tentunya kasus ini akan ditindaklanjuti dengan mencari fakta lapangan dan data-data yang dibutuhkan.

"Yang menangani kasus ini adalah Kejari Samarinda. Kita akan koordinasi sejauh mana kasus ini dan apa yang terjadi, apakah ada indikasi dari pihak lain yang turut bertanggungjawab, tentunya tidak akan dibiarkan saja," pungkasnya. ( Redaksi Politikal - 001 )

Tag berita:
Berita terkait