POLITIKAL.ID - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily meminta Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi tidak terburu-buru memutuskan untuk membatalkan penyelenggaraan haji 2020 di tengah pandemi virus corona (Covid-19).
Ace mengatakan masih ada satu hari lagi dari tenggat yang disepakati antara pemerintah dan DPR. Dia minta Fachrul untuk menjalani kesepakatan tersebut.
"Sebaiknya Menteri Agama jangan mengambil keputusan yang resmi sebelum ada keterangan resmi dari pihak Arab Saudi dan tentu rapat dengan Komisi VIII DPR RI," kata Ace lewat pesan singkat kepada CNNIndonesia.com, Selasa (19/5).
Ketua DPP Partai Golkar itu menyarankan Fachrul proaktif menanyakan kejelasan penyelenggaraan haji ke Saudi. Sebab dia sendiri yang menyatakan komitmen mendapat kepastian paling lambat 20 Mei.
Ace memahami Indonesia perlu secepatnya membuat keputusan terkait pemberangkatan jemaah haji. Selain jumlah jemaah yang besar, waktu persiapan kian sedikit.
Kemenag butuh waktu ekstra untuk menambah protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dalam haji tahun ini. Terutama memastikan kelompok rentan, seperti jemaah lansia, tidak tertular corona jika haji jadi dilaksanakan.
Meski begitu, Ace merasa tidak tepat jika keputusan dibuat terburu-buru. Dia meminta Fachrul untuk menggelar rapat bersama Komisi VIII DPR RI terkait hal ini.
"Kami akan meminta kepada Menteri Agama untuk segera Rapat dengan Komisi VIII untuk membahas tentang wacana tidak memberangkatkan haji tahun ini," ucapnya.
Sebelumnya, Menag Fachrul Razi membuka peluang untuk tidak memberangkatkan jemaah haji asal Indonesia tahun ini. Keputusan itu akan ia ambil jika Saudi belum kunjung memberi kabar hingga esok hari.
"Bila sudah tanggal 20 Mei belum ada keputusan dari Saudi, kami rencanakan untuk mengambil keputusan untuk tidak memberangkatkan haji pada tahun ini," ucap Fachrul lewat pesan singkat kepada CNNIndonesia.com, Selasa (19/5). (*)
Artikel ini telah tayang di Cnnindonesia.com dengan judul "DPR Minta Menag Tak Buru-buru Putuskan Batalkan Haji"