Ketua Pansus III DPRD Samarinda Pinta Jam Operasional Truk Kontainer Diatur Lebih Tepat
Sabtu, 24 September 2022 20:11
IST
POLITIKAL.ID, SAMARINDA – Wacana pemberlakuan batasan Jam operasional truk kontainer dihembuskan wakil rakyat kota Samarinda. Dijelaskan Ketua Pansus III DPRD Samarinda, Markaca. Kendaraan beroda truk besar beroda lebih 12 itu perlu diatur. "Kita ingin membuat Perda, mobil-mobil yang berat itu diatur, jangan siang-siang sudah di kota," cetus Markaca, Sabtu (24/9/2022). Anggota Komisi III DPRD Samarinda itu menambahkan, jumlah kendaraan yang semakin bertambah. Sementara tidak ada penambahan jalan, bahkan untuk perbaikan jalan pemerintah masih kesulitan anggaran. Bukan hanya itu, ia juga menyebut hal tersebut bisa menimbulkan kemacatan. Guna mengatasi hal tersebut, pemerintah harus menetapkan jam operasional untuk mobil besar. "Jadi ini perlu disikapi dan disiasati untuk mengurai kemacetan, bahwa yang mobil-mobil besar nanti kita berharap sudah ada jamnya," tegasnya. Hal itu nantinya akan direkomendasikan Pansus III kepada Pemkot atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait yang akan menangani. Sehingga akan dibuat dasar hukumnya, dimana nantinya truk besar hanya bisa beroperasi di jam malam. Diketahui beberapa saat yang lalu, Pansus III DPTD Samarinda melakukan studi banding ke beberapa daerah terkait dengan pemanfaatan jalan. Itu dilakukan untuk mencari referensi bagaimana pemanfaatan jalan idealnya pemanfaatan jalan di Samarinda. "Kita memberi masukan kepada Pemkot Samarinda dan OPD, terkait harapan kita kedepannya supaya bisa maju, bisa meniru yang begitu," tutupnya. (Advertorial)
Berita terkait