Sabtu, 23 November 2024

Ketua Pansus Penanganan COVID-19 di Kaltim Anggap Gugus Tugas Lamban

Rabu, 29 April 2020 5:53

IST

POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Ketua Panitia khusus (Pansus) percepatan penanganan dan penyebaran virus corona atau Covid-19 DPRD Kaltim soroti kinerja Satgas Gugus Tugas yang diketuai Gubernur Isran Noor terkesan lambat.

Hal itu dijelaskan Ketua pansus Hasanuddin Mas'ud, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon aplikasi whatsapp.

Menurut politisi partai Golkar itu, lambannya proses mengakibatkan masyarakat penerima manfaat dampak korona terlebih di Kaltim menderita lantaran uluran pemerintah melalui kas daerah itu urung juga turun.

"Pendataan dari dinas-dinas ini sangat lambat sekali. Padahal dana sudah dibahas dan siap sejak bulan Maret lalu," ujar Hasan sapaan akrabnya usai rapat pansus secara virtual dengan Pemrov Kaltim, Rabu (29/4/2020).

Hasan beralasan, menurutnya sampai sekarang anggaran yang sudah disiapkan sebesar Rp 388, 5 miliar, belum diserahkan kepada penerima manfaat bantuan. Sedangkan derita masyarakat karena dampak korona, sudah sampai dileher.

Lebih lanjut kata Ketua Komisi III DPRD Kaltim itu, alasan pendataan yang belum sepenuhnya terhimpun semestinya membuat Pemrov Kaltim bisa segera memberikan bantuan dengan data-data yang sudah valid terverifikasi sebelumnya.

Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, dalam mendistribusikan bantuan mesti terdata pada OPD terlebih dahulu, lalu masyarakat penerima manfaat bantuan harus online sesuai dengan NIK KTP seusai nama dan alamat.

Jumlah masyarakat penerima bantuan ada ratusan ribu, bahkan memungkinkan bisa meningkat apabila gerak Pemrov Kaltim lambat menangani lantaran masa pembataaan sosial sudah dua bulan dan kini memasuk tiga bulan.

"Yang sudah ada dijalankan lah dulu, seperti di kabupaten dan kota yang sudah cukup datanya. Jalankan saja dulu sembari nunggu data yang lain," tegasnya.

Terlebih masyarakat saat ini memasuki bulan Ramadan dan menjelang hari raya lebaran idulfitri. Setidaknya menurut Hasan, bantuan sudah didapat masyarakat.

Melalui Kemensos, dana APBN sebanyak Rp 600 ribu per KK telah diterima, lalu dari pemprov yang rencananya Rp 250 dan bisa digenapkan Rp 1 juta pemerintah kota maupun kabupaten masing-masing, untuk diberikan kepada masyarakat yang berhak menerima sesuai dengan peruntukannya.

Bahkan yang lebih menjadi sorotannya saat ini, sampai saat ini pemrov belum bisa memberikan jadwal, kapan bisa selesai pendataan itu rampung, baik dari sekda dan OPD belum bisa menjamin.

"Penyaluran bantuan soal teknis semata.
Yang penting kami itu dikasih tau angka penerima bantuan dan besaran dananya, selanjutnya kan kami akan monitor," pungkasnya. (Redaksi Politikal - 001)

Tag berita:
Berita terkait