POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Teknologi kerap digunakan untuk mempermudah kerja manusia atau masyarakat.
Pemerintah sejak lama telah memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan kualitas pelayanan, dari cara tradisional menuju kerja efisien dan efektif.
Untuk itu, lembaga penyelengga pemilu di Indonesia menggunakan teknologi untuk mensukseskan pilkada serentak.
Sejurus dengan itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melakukan aktivasi akun sirekap per KPPS.
Hal itu sebagai sarana publikasi hasil penghitungan dan rekapitulasi suara pada 9 Desember 2020 mendatang.
Komisioner KPU Kukar Nofand Surya Ghafilah mengatakan, saat ini KPU Kukar memaksimalkan mengaktivasikan akun aplikasi sistem informasi rekapitulasi (Sirekap) per KPPS di Kukar.
"Jadi kita usahakan untuk maksimalkan aktivasi tersebut sehingga nanti daerah-daerah yang blank spot itu kemungkinan bisa menggunakan sirekap offline," kata Nofand Komisioner KPU Kukar kepada media ini (3/12/2020).
Kemudian dengan mekanisme seperti biasa, petugas KPPS akan memfoto lalu di upload dan sudah terekam di aplikasi sirekap lalu mencari jaringan untuk mengaktifkan sirekap.
Nofand menyatakan, saat ini KPU Kukar melakukan proses aktivasi sirekap sudah mencapai sekitar 54 persen dari 1.695 TPS yang ada di Kukar.
Iya menyebutkan, saat melakukan pengaktivasian di beberapa kecamatan menjadi terhambat, karena pada daerah tersebut susah tersambung ke jaringan.
“Yang jelas kendala kita hari ini cukup sulit ada beberapa dari kecamatan-kecamatan yang jaringannya lagi down, server down jaringan down itu masalah kita,” tutupnya. (Adv/001)