POLITIKAL.ID, KUKAR - KPU Kukar Erlyando Saputra menjelaskan saat ini pihaknya masih menunggu PKPU resmi tentang tahapan Pilkada Kukar akan kembali dilanjutkan pada 15 Juni mendatang.
Pria yang akrab disapa Nando tersebut menjelaskan, tahapan terakhir yang berjalan sebelum dihentikan sementara ialah verifikasi administrasi jalur perseorangan.
"Ada dua bakal pasangan calon yang mendaftar. M Ghufron Yusuf dan Ida Prahastuty serta Eddy Subandi dan Junaidi," kata Nando, sapaannya, Kamis (28/5/2020).
Perkembangan terkini, KPU RI, kata nando telah memiliki rancangan atau draf PKPU terbaru, untuk tahapan Pilkada serentak jika digelar Desember mendatang.
"Jadi, sejauh ini kita belum ada surat secara resmi terkait apa yang harus kita siapkan. Masih menunggu," kata Nando.
Inisiatif Menghitung Biaya Pilkada di Tengah Pandemi
Jika tahapan berlanjut di tengah pandemi, maka KPU Kukar harus menjalankan protokol kesehatan.
Untuk itu, Nando menjelaskan, saat ini pihaknya sedang menyiapkan perhitungan biaya jika tahapan Pilkada Kukar dilanjutkan.
"Jadi kita menghitung untuk pengadaan biaya alat guna menjalankan protokol covid-19," kata Nandi.
Sebab, beberapa tahapan Pilkada Kukar mengharuskan untuk bertemu langsung dengan banyak orang.
"Seperti tahalan coklit dan verifikasi faktual calon perseorangan," kata Nando. (Redaksi Politikal-00)