POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Bapaslon Parawansa - Markus memohon syarat verifikasi faktual dari KPU.
Pertimbangan itu terkait kesulitan mengumpulkan pendukung saat masa pandemi seperti saat ini, pihak Parawansa - Markus telah melayangkan surat ke penyelenggara pemilu Kota Samarinda dan ditembusi pula ke tingkat provinsi dan pusat.
Selain itu, kesulitan krusial yakni, pendukung sulit keluar rumah mendatangi titik tim verifikasi karena situasi pandemi.
Bahkan disebut- sebut, Ketua RT dibeberapa kecamatan menolak verfak untuk mengumpulkan warga karena kuatir terjangkit korona.
Ada tiga tuntutan yang disampakan pihak Parawansa - Markus yakni, meminta kpu untuk memasukkan pertimbangan kemanusian atau covid - 19.
Lalu kpu dapat mempertimbangan keputusan berdasarkan pertimbangan situasi pandemi korona seperti saat ini, dirinya tak ingin ada kluster baru.
Selain itu, pihaknya tak ingin KPU meubah status dukungan yang tengah berjalan.
Ditegaskannya, pasangan tersebut tidak mundur, hanya meminta pertimbangan situasi tidak biasa seperti saat ini yang sedang ada pandemi.
Menanggapi surat tersebut, KPU Samarinda telah menerima surat tersebut.
"Ya, sudah kami terima suratnya," ujar Ketua KPU Samarinda, Firman Hidayat saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Kamis (13/8/2020).
Lebih lanjut kata Firman sapaannya itu, saat ini KPU tengah membahas surat permohonan dari calon independen tersebut.
"Sedang kami bahas, segera akan kami siarkan tanggapan dari KPU," tandasnya. ( Redaksi Politikal - 001 )