Sabtu, 23 November 2024

KPU Samarinda Serahkan Dokumen Penetapan Andi Harun - Rusmadi Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih

Senin, 25 Januari 2021 20:18

IST

POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Samarinda serahkan dokumen penetapan wali kota dan wakil wali kota Samarinda terpilih ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda.

Penyerahan dokumen Surat Keputusan (SK) tersebut dilakukan di ruang kerja Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD kota Samarinda, Senin (25/01/2021).

Dokumen penetapan wali kota dan wakil wali kota Samarinda diserahkan langsung Ketua KPU Samarinda, Firman Hidayat dan diterima langsung Sewan DPRD kota Samarinda Agus Tri Sutanto.

Dikonfirmasi melalui sambungan telepon WhatsApp, Ketua KPU Samarinda Firman Hidayat mengatakan, penyerahan SK penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda terpilih tersebut merupakan rangkaian akhir dari tahapan KPU, yang nantinya akan diproses DPRD dan Pemkot Samarinda.

"Semua berkas-berkas yang kami serahkan ini, sesuai dengan aturan yang ada," ujar Firman sapaannya dikutip dari laman Diksi.co.

Firman menambahkan, penyerahan dokumen hasil Pilkada tahun 2020 lalu berkaitan dengan pelantikan wali kota dan wakil wali Kota Samarinda terpilih.

"Sesuai dengan komunikasi yang kita bangun, dalam menyelesaikan tugas-tugas kita yang berkaitan pelantikan wali kota dan wakil wali kota Samarinda terpilih," imbuhnya.

Sebelumnya, KPU Samarinda telah melakukan rapat pleno terbuka terkait penetapan Andi Harun-Rusmadi sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda terpilih.

Sesuai dengan ketentuan yang berlaku, hasil dari rapat pleno terbuka tersebut diserahkan ke DPRD Kota Samarinda untuk diparipurnakan.

"Setelah paripurna, kemudian akan disampaikan kepada Gubernur Kaltim melalui pemerintah daerah nantinya," timpalnya. (001)

Tag berita:
Berita terkait