Senin, 25 November 2024

Advertorial DPRD Kaltim

M. Udin Dorong Pemprov Buat Kebijakaan Kenadaraan Berplat Luar Kaltim Dilarang Isi BBM di SPBU Akibat Kelangkaan BBM

Rabu, 2 November 2022 16:18

DUDUK - Anggota DPRD Kaltim, M.Udin. / Foto : KoranKaltim

POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Kelangkaan bahan bakar merupakan dampak kurangnya kuota bahan bakar minyak (BBM) untuk Kaltim, Hal ini disampaikan aggota DPRD Kaltim, M.Udin 

M. Udin mendorong Pemprov Kaltim untuk membuat buat regulasi terkait kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) yang kerap dialami warga.

Sisi lain, pihak Pertamina tidak dapat menaikan kuota BBM untuk Kaltim, lantaran tidak adanya pertumbuhan kendaraan yang signifikan di Bumi Mulawarman.

"Karena pihak pertamina tidak akan menaikan kuota BBM selama peningkatan pertumbuhan kendaraan itu tidak terlalu signifikan di Kaltim," kata Udin, Rabu (2/11/2022).

Kondisi diperparah dengan data yang ditemukan DPRD, bahwa banyak kendaraan yang tidak bernomor polisi di Kaltim, kendaraan itu banyak yang berplat dari luar daerah.

Hal ini mesti dievaluasi dan dicarian solusi agar kuota BBM yang terbatas di daerah tidak terserap ke kendaraan itu.

"Harus juga dievaluasi bahwa Kaltim banyak kendaraan dengan nomor polisi dari luar daerah. Dengan adanya penambahan jumlah ini tidak bisa digunakan untuk penambahan kuota BBM," paparnya.

Untuk itu, M. Udin mendorong Pemprov Kaltim dan Pertaminan untuk membuat regulasi yang melarang kendaraan berplat dari luar daerah agar tidak dilayani mengisi BBM di SPBU dalam daerah Kaltim.

"Saya mendorong regulasi bagaimana kita mengupayakan kendaraan yang bernomor polisi di luar Kaltim tidak bisa membeli BBM di SPBU di Kaltim," sebutnya. 

Dikarenakan kendaran-kendaraan tersebut tidak menyumbang pajak untuk Membangun Kaltim.

"Karena kendaraan itu tidak membayar pajak di Kaltim, juga memberikan sumbangsih merusak jalan Kaltim," tegasnya. (advetorial)

Tag berita:
Berita terkait