Sabtu, 23 November 2024

Mahasiswa Desak Polresta Samarinda Membebaskan Tanpa Syarat Dua Kawannya yang Tahan, WJ Tulis Surat agar Rekan di Luar Tetap Berjuang

Selasa, 10 November 2020 4:26

IST

POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Jum"at (5/11/2020) lalu, FR dan WJ ditetapkan polresta Samarinda sebagai tersangka.

Sementara tujuh mahasiswa lainnya telah dibebaskan setelah dilakukan interogasi.

Belasan mahasiswa itu mendesak kepolisan Samarinda membebaskan tanpa syarat FR mahasiswa Polnes dan WJ mahasiswa dari Unmul.

Rekan kedua mahasiswa, Herman Silalahi mengatakan aksi tersebut adalah sikap solidaritas terhadap dua rekannya yang saat ini tengah ditahan.

"Kami menggalang solidaritas, lalu mendesak keduannya segera dibebaskan," ujarnya, Selasa (10/11/2020).

Sembari membentangkan poster yang bertuliskan bebaskan kawan kami, mahasiswa menggunakan replika wajah FR dan WJ sebagai bentuk matinya rasa keadilan di negeri ini.

Dua mahasiswa itu sedang kuliah, saat ini tidak bisa lagi mengikuti perkuliahan dan harus berurusan dengan polisi.

Aksi solidaritas dipusatkan di depan kantor Gubernur Kaltim, Jalan Gajah Mada Samarinda.

Selain itu, mahasiswa juga membacakan surat dari WJ agar rekan mahasiswa terus berjuang mencabut Omnibuslaw UU Cipta Kerja.

Dalam tulisan itu, WJ menyampaikan pesan suara dan disalin kembali rekan-rekannya.

Surat itu bertuliskan, 'sedih aku, tidak bisa lagi mendengar kabar dari kalian. Jangan menyerah, kita ini sudah risiko seperti ini. Kalau kalian kendor, sama aja tidak akan pernah tercapai tujuan kita, terima kasih.'

Surat WJ kepada kawan di medan juang

"Kepada kawan-kawan lainnya yang menolak UU Cipta kerja, mari kita kembali merapatkan barisan karena perjuangan belum selesai," terangnya. ( Redaksi Politikal - 001 )

Tag berita:
Berita terkait