POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Ratusan Mahasiswa dari berbagai kampus di Samarinda turun ke jalan, Rabu (7/10/2020).
Mereka menuntut pencabutan Omnibus law UU Cipta Kerja yang kemarin disahkan mayoritas suara wakil rakyat di DPR RI.
Menurut mereka UU tersebut menabrak UU lainnya, secara mudah UU Cipta kerja lebih mudah dan fleksibel melakukan eksekusi yang berkaitan dengan investasi asing.
Presiden RI Joko Widodo sebelumnya jauh hari telah berpesan, jangan pernah menghalang-halangi investasi yang ingin menanamkan modalnya di Indonesia.
Untuk urusan dokumen dan prosedur hukum, presiden meminta tidak dipersulit bagi investor. Presiden khawatir, dengan birokrasi yang berbelit-belit, pengusaha enggan berinvestasi.
Selain itu mahasiswa menyebut, UU tersebut menguntungkan pengusaha dibanding buruh. Status oursourcing, kerja fleksibel membuat buruh tak memiliki posisi tawar di mata hukum.
"Kami sangat menyesalkan pengesahan UU ini," ujar juru bicara Aliansi Mahasiswa Kaltim Menggugat' Elga Bastian di lokasi aksi.
Terhadap pendidikan, ini juga turut berdampak. Mahalnya pendidikan membuat kami harus bekerja lebih keras' belum lagi masyarakat yang gagal sekolah karena mahalnya pendidikan.
Belum diketahui' kapan aksi itu akan berakhir, namun sepertinya mahasiswa akan tetap bertahan memyuarakan pencabutan UU Cipta kerja.
"Kami meminta maaf apabila perjalanan anda terhambat, kami menutup jalan karena pemerintah dan DPR telah menutup hati nurani. Kami juga meminta dukungan anda semua untuk bersama - sama menyelamatkan masa depan kesejahteraan," pungkasnya. ( Redaksi Politikal - 001 )
Mahasiswa Samarinda Minta Maaf Karena Blokir Simpang Bundaran Vorvo, Cabut Omnibislaw UU Cipta Kerja
Selasa, 6 Oktober 2020 23:14
IST
Berita terkait