POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Perayaan hari kemerdekaan Indonesia 75 tahun dirayakan mahasiswa Samarinda dengan upacara di depan pintu pagar DPRD Kaltim, Samarinda, Senin (17/8/2020).
Belasan mahasiswa yang tergabung dari Aliansi Garuda Mulawarman ( Garmul ) itu dengan khitmad melaksanakan upacara dengan sederhana.
Selain upacara bendera, mahasiswa tersebut juga menuntut penolakan RUU Omnibus Law atau RUU Cipta lapangan kerja (Ciptaker).
Kordinator Aksi, Muhammad Kholid Saipulah mengatakan, kegiatan yang dilakukan tidak hanya upacara hari kemerdekaan.
Namun, mahasiswa juga menselipkan tuntutan penolakan RUU Cika.
"Kami juga menyerahkan surat tuntutan kepada DPR RI yang sebelumnya kami kirim melalui paket ekspedisi," ujarnya Kholid seusai aksi unjuk rasa, Senin (17/8/2020).
Menurut mahasiswa, RUU Ciptaker syarat dengan kepentingan modal asing yang dangan cepat, dapat menghancurkan kepentingan masyarakat adat, petani, nelayan, buruh dan mahasiswa.
RUU tersebut disinyalir mahasiswa bakal berdampak terhadap penghancuran lingkungan karena wataknya yang eksploratif.
"Pembahasan RUU ini sangat tertutup dan tidak partisipatif, sudah jelas regulasi ini titipan oligarki," imbuhnya.
Kendati DPR RI hingga saat ini tak bergeming dengan maraknya aksi unjuk rasa penolakan.
Mahasiswa akan terus menggelorakan penolakan sampai RUU Cika dihentikan pembahasannya.
Hal itu lantaran dapat menciptakan kekuasaan yang refresif ditengah alam demokrasi Indonesia yang tengah di dorong seluruh pihak.
"Segera kami meminta kepada DPR RI untuk menghentikan RUU ini, kamipun sudah menyampaikan tuntutan ini kepada anggota DPRD Kaltim," pungkasnya.
( Redaksi Politikal - 001 )