POLITIKAL.ID - Jelang Pemilu 2024, berkaitan dengan penggunaan anggaran negara perlu diawasi untuk kepentingan publik jangan sampai digunakan untuk kepentingan politik.
Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md, pernyataan ini juga ditujukan termasuk kepada dirinya.
“Saya berpesan agar masing-masing kementerian lembaga tetap benar-benar mengawasi penggunaan anggaran sesuai dengan percencanaannya,” kata Mahfud, dikutip dari keterangan tertulis, Kamis, 18 Januari 2024.
Mahfud mewanti-wanti tidak boleh ada penyalahgunaan anggaran negara untuk kepentingan politik dalam rangka memenangkan calon penyelenggara negara di Pemilu 2024
“Jangan sampai terjadi penyimpangan anggaran untuk kepentingan politik, memperjuangkan calon-calon pimpinan nasional maupun calon-calon anggota legislatif,” imbuhnya.
Selain itu, Mahfud juga meminta seluruh kementerian dan lembaga menjalankan tugasnya seperti biasa jelang Pemilu. Mahfud menekankan birokrasi tidak boleh terganggu karena pesta demokrasi tersebut.
“Masalah politik itu masalah keharusan, ada jadwal konstitusionalnya, dan harus dilewati. Jangan sampai setiap ada kontestasi politik lalu birokrasi menjadi terganggu,” tuturnya.
Mahfud pun berpesan kepada pegawai kementerian dan lembaga untuk menjaga netralitas dalam Pemilu 2024. Sehingga penyelenggaraan negara benar-benar bisa dijalankan dengan baik.
“Selanjutnya juga agar dijaga netralitas para pegawai kita agar terus bekerja sesuai dengan tugas-tugas yang ditentukan oleh undang-undang,” ucapnya.
Sebelumnya, Mahfud MD juga sudah memberikan arahan kepada seluruh pejabat utama dan pegawai kementeriannya untuk tetap netral dan tidak terlibat politik praktis. Pesan ini Mahfud sampaikan saat memberi arahan kepada pejabat dan pegawai Kemenko Polhukam, tepat satu hari setelah ia mendaftar sebagai bacawapres dari Ganjar Pranowo di Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Pada kesempatan yang sama, Mahfud menekankan kementeriannya dilarang menggunakan fasilitas untuk memenangkan satu pihak dan mengalahkan pihak lain. Mahfud menegaskan, urusan pencalonan adalah tanggung jawab pribadinya, bukan sebagai pejabat.
“Tidak usah ikut-ikut urusan politik. Tidak usah mendukung atau tidak mendukung saya. Itu urusan pribadi saudara dan keluarga saudara di rumah,” kata Mahfud, Jumat, (20/10/2023).
(Redaksi)