POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Wali kota Samarinda, Syaharie Jaang menandatangani surat edaran pembatasan kegiatan malam sampai 22.00 WITA mulai 3 sampai dengan 10 Februari 2021.
Hal tersebut, mendapat respon pelaku usaha pariwisata, yang beroperasi di malam hari yakni, Mahakam Lampion Garden (MLG) Samarinda.
Manajer MLG, Dian Rosita mengatakan sudah membaca surat edaran dari kemarin, 3 Januari 2021.
Atas itu, Ia mengakui selalu mensupport apa yang menjadi program pemerintah dalam rangka penanganan Covid-19 di Kota Tepian.
Namun pada penerapakan kali ini, dirinya ada beberapa pertanyaan terkait pembatasan jam malam.
"Padahal kami merasa untuk destinasi wisata, hingga sekarang belum ada klaster wisata, tapi mengapa malah kami yang kena. Bukannya klaster itu banyak dari perkantoran. Apakah tidak bisa dikoreksi lagi untuk sasaran yang lebih tepat lagi," kata Dian saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (4/2/2021).
Ia melanjutkan, menyayangkan tempat rekreasi menjadi sorotan, pasalnya yang kebanyakan terpapar corona bukanlah dari pariwisata.
Kendati begitu, Ibu dua anak itu mengaku, mau tidak mau akan ikut serta menutup sesuai dengan intruksi tersebut.
"Mau tidak mau kita ngikut. Mudah - mudahan ini tidak berkelanjutan, dan apa yang diharapkan pemerintah bahwa Covid-19 dapat turun. Sehingga dampaknya tidak terlalu lama bagi kami di pariwisata," harapnya.
Perihal penutupan MLG, ia telah mendiskusikan hal tersebut dengan para manajemen.
Kendati demikian, dirinya berharap pariwisata dapat dipandang sebagai industri yang layak dipertimbangkan atas kebijakan yang sama.
"Bahwa kami tidak ada dengan sengaja menciptakan kerumunan, kami juga siap juga untuk melakukan pembatasan. Kalau industri ditutup, efeknya banyak pemilik lapak berkurang rejekinya, bahkan bisa hilang" pungkasnya. (001)