POLITIKAL.ID - Ketua Pansus Investigasi Pertambangan DPRD Kaltim, Syafruddin mengaku target kerja pansus Investigasi Pertambangan (IP) telah tercapai.
Ia menjelaskan terbentuknya pansus tersebut dilatarbelakangi dengan memastikan persoalan 21 Izin Usaha Pertambangan (IUP) palsu dinyatakan benar-benar palsu.
Ia menegaskan sejauh ini pansus telah berhasil memverifikasi bahwa persoalan itu dipastikan adanya pelanggaran hukum.
"Saya rasa sejauh ini kerja pansus sudah kelihatan, kami sudah memastikan kalau persoalan ini benar-benar palsu yang sekarang sudah berproses di kepolisian," ucap Syafruddin Kamis (30/3/2023).
Udin mengungkapkan saat ini mengenai 21 IUP palsu sudah ditangani oleh pihak kepolisian, merasa tidak memiliki wewenang dalam penanganannya, ia bersama pansus mempercayakan hal itu kepada kepolisian untuk dapat menuntaskan kasus tersebut.
"Setelah masuk prosesnya ke kepolisian kami sudah tidak punya wewenang lagi, jadi kami percayakan kasus itu kepada pihak kepolisian untuk dapat menyelesaikannya," jelasnya.
Disinggung mengenai indikasi calon tersangka di balik persoalan 21 IUP palsu, ia membeberkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim telah melaporkan kasus itu kepada pihak yang berwajib, beberapa nama setelah laporan itu juga telah dikantongi oleh pihak kepolisian.
"Dari laporan itu pihak berwajib sudah mengembangkan kasus yang ada hingga beberapa nama kabarnya telah terindikasi," tutup Udin.
(Advertorial)