Sabtu, 23 November 2024

Massa Berdemo di Kejati Kaltim

Minggu, 2 Agustus 2020 23:46

IST

POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Sejumlah orang berdemo di depan pagar kantor Kejati Kaltim, Samarinda Seberang.

Kelompok mahasiswa yang tergabung dalam Front Aksi Mahasiswa (FAM) itu unjuk rasa, Senin (3/8/2020).

Aksi yang berlangsung tertib tersebut dikawal langsung aparat kepolisian.

Pengunjuk rasa meminta Kejati mengusut tuntas kasus tindak pidana korupsi dana bansos atau hibah sebesar Rp. 225 juta yang diterima organisasi PELITA pada tahun 2012 di kabupaten Kutai Kartanegara.

Kasus tersebut telah menyeret satu nama pelaku bernama Rahmad selaku sekretaris yayasan PELITA.

Namun, dalam proses penegakan hukum diduga masih ada nama lain yang terlibat dalam kasus korupsi tersebut.

Adhar, Koordinator aksi menjelaskan, ada kejanggalan dalam proses hukum kasus ini.

Putusan sidang hanya menetapkan saudara Rahmad sebagai tersangka.

Sementara menurut Rahmad ada keterlibatan pelaku lain berinisial AY yang pada saat itu menjabat sebagai pimpinan yayasan PELITA diduga kuat menerima aliran dana.

"Saudara Rahmad meminta keadilan agar saudara AY selaku pimpinan yayasan PELITA juga diadili," ujarnya saat diwawancara awak media, Senin (3/8/2020).

Dirinya menambahkan, beberapa tuntutan yakni, meminta Kejati Kaltim untuk memeriksa dan mengeksekusi saudara AY yang diduga ikut terlibat dalam menikmati aliran dana bansos/hibah pada organisasi yayasan PELITA tahun 2012.

"Meminta Kejati Kaltim untuk melakukan pengembangan terhadap kasus dana bansos/hibah yang diterima oleh organisasi PELITA tahun 2012 yang telah merugikan keuangan negara. Panggil, adili pihak-pihak terkait,"imbuhnya.

Lebih lanjut, FAM Kaltim memberikan waktu 1 minggu kepada Kejati Kaltim untuk mengeksekusi kasus dana bansos atau hibah yang diterima oorganisasi PELITA. ( Redaksi Politikal - 001 )

Tag berita:
Berita terkait