POLITIKAL.ID - Berita Nasional yang dikutip POLITIKAL.ID tentang pembakaran bendera PDIP.
Rabu (24/6), Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri mengeluarkan surat perintah kepada seluruh kader terkait pembakaran bendera PDIP dalam aksi unjuk rasa menolak RUU HIP.
Dalam surat yang dikeluarkan pada Kamis (25/6) itu, Megawati meminta kader merapatkan barisan. Ia juga mempersilakan kader menempuh jalur hukum sambil memperkuat persatuan dengan rakyat.
"Terus rapatkan barisan! Tempuhlah jalan hukum, perkuat persatuan dengan rakyat, karena rakyatlah cakrawati partai. Sekali merdeka, tetap merdeka! Bersatu kita teguh, bercerai kita runtuh!" demikian bunyi surat perintah Megawati kepada seluruh kader PDIP dalam keterangan tertulis yang disampaikan Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto, Kamis (25/6).
"Bendera selalu tegak! Seluruh kader siap menjaganya!" kata Megawati.
Megawati menyampaikan PDIP adalah partai politik yang sah dibangun melalui sejarah panjang serta berakar kuat pada sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia. Sejarah PDIP, lanjut Mega, berkaitan dengan Partai Nasional Indonesia (PNI) yang didirikan oleh Sukarno pada 4 Juli 1927.
Menurut Megawati, PDIP juga memiliki sejarah panjang di dalam memperjuangkan hak demokrasi rakyat, meskipun membawa konsekuensi dipecah belah hingga mencapai puncak di insiden penyerangan Kantor DPP PDI pada 27 Juli 1996.
Meski demikian, lanjutnya, PDIP dalam perjalanannya tetap dan selalu akan menempuh jalan hukum.
Menurut dia, PDIP akan terus mengobarkan elan perjuangan bagi dedikasi partai untuk rakyat, bangsa, dan negara.
"Atas dasar hal tersebut, sebagai Ketua Umum PDIP, saya tegaskan bahwa PDIP tidak pernah memiliki keinginan untuk memecah belah bangsa, sebab kita adalah pengikut Bung Karno yang menempatkan Pancasila sebagai suluh perjuangan bangsa," ujar Megawati.
Dalam keterangan yang sama, Hasto menegaskan bahwa PDIP sejak awal selalu mengedepankan dialog dan mementingkan persatuan dan kesatuan bangsa.
"Bung Karno selalu mendambakan dan memperjuangkan persatuan dan kesatuan bangsa, demikian halnya kami. Semua persoalan bisa diselesaikan dengan musyawarah," ujar Hasto. (*)
Artikel ini telah tayang di cnnindonesia.com dengan judul "Mega soal Pembakaran Bendera: Rapatkan Barisan, Tempuh Hukum"