Senin, 23 Desember 2024

Berita Nasional Terkini

Mendagri Tito Karnavian Ungkap Fenomena Orang dalam yang Buat BUMD Kerap Merugi

Rabu, 18 Desember 2024 15:27

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian

POLITIKAL.ID - Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) memiliki potensi besar sebagai motor penggerak ekonomi dan sumber pendapatan bagi daerah.

Namun, seperti yang disampaikan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, masih banyak tantangan yang dihadapi dalam optimalisasi BUMD di berbagai wilayah Indonesia.

"Ini jumlah BUMD kita lah 1.057 BUMD Badan usaha milik daerah. Hampir separuhnya bleeding (berdarah-darah), hampir separuhnya," kata Tito di acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Keuangan Daerah dan Penganugerahan APBD Award Tahun 2024 di Grand Sahid Hotel, Jakarta Pusat, Rabu (18/12/2024).

Tito Karnavian lantas mengungkap penyebab BUMD tidak maksimal dalam menyokong pendapatan daerah.

Tito mengatakan fenomena nepotisme atau 'orang dalam' di perekrutan pegawai-pejabat BUMD menjadi salah satu masalah utama.

Ia mengatakan, penempatan orang yang tak mumpuni menjadi salah satu alasan tak produktifnya BUMD.

"Kenapa? Naruh orang. Naruh orang, keluarga, saudara, teman di situ yang nggak capable,"ujarnya.

"Yang kedua Mohon maaf mungkin dipakai. Ini ada teman-teman KPK. Dipakai untuk hal-hal tertentu, saya paham lah modus-modus operandinya," lanjut Tito.

Pengelolaan yang tidak profesional seperti itulah yang akhirnya menyebabkan BUMD bukannya menghasilakan keuntungan, tapi malah merugi. Karena itu dia melakukan beberapa upaya untuk menghidupkan kembali BUMD.

"Saya sudah sampaikan, kira-kira sudah nggak mampu lagi diselamatkan lebih baik stop. Kenapa? Karena kalau diteruskan sudah rugi, harus membiayai operasionalisasinya dari APBD tambah dalam lagi. Kecuali yang masih bisa diselamatkan," sebut Tito.

Di sisi lain, Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni menyebut kedepan pihaknya akan melakukan pengetatan dalam pemilihan direksi BUMD

"Tadi Pak Menteri ada arahan, ke depan ini akan juga mendapat persetujuan dari pusat, sehingga kita bisa memfilter. Saat ini, tidak ada mekanisme cek dari pusat, sehingga kepala daerah bisa menetapkan sendiri," ucapnya.

"Ini nanti kita untuk mengawal. Ini terus kita perbaiki untuk penataan BUMD," tandasnya.

(*)

Tag berita:
Berita terkait