Jumat, 20 September 2024

MenPAN RB Setujui tidak Hapus Tenaga Honorer hingga Beberapa Tahun ke Depan

Rabu, 18 Januari 2023 17:0

DISKUSI - Isran Noor, Gubernur Kaltim, saat bertemu Abdulah Azwar Anas, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB)/ Foto: Istimewa

POLITIKAL.ID -  Abdulah Azwar Anas, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB), menyetujui usulan tidak menghapus tenaga honorer di pemerintahan.

Hal itu setelah pertemuan antara APPSI, Apeksi, Apkasi, bersama Azwar Anas.

"Hari ini kami sedang meng-exercise, mencari alternatif terbaik untuk tenaga-tenaga non-ASN di seluruh Indonesia. Tadi sudah mulai mengerucut ada beberapa alternatif yang nanti akan dirumuskan ulang," kata Azwar Anas, Rabu (18/1/2023).

Isran Noor, mengapresiasi langkah MenPAN-RB, yang belum akan menghapus tenaga honorer.

"Pokoknya setuju. Tidak akan ada dulu pemberhentian atau pemecatan atau PHK (tenaga honor). Itu aja,” ungkapnya.

Selanjutnya APPSI, Apeksi dan Apkasi akan mencari rumusan terbaik demi penyelesaian persoalan tenaga honor ini.

"Prinsipnya, semua bersepakat tidak akan ada pemberhentian tenaga honor, hingga ditemukan rumusan terbaik untuk nasib para tenaga non-ASN," sebutnya.

"Namun demikian, belum diungkap secara terbuka solusi sementara yang sudah disepakati dan akan ditindaklanjuti," lanjutnya.

Namun yang pasti, opsi pengangkatan seluruh tenaga honor menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) juga tidak memungkinkan bagi keuangan negara.

Sebaliknya, pemberhentian tenaga non-ASN secara keseluruhan pun tidak mungkin dilakukan karena berpotensi menimbulkan gejolak dan terhambatnya penyelenggaraan pelayanan publik. (tim redaksi Diksi)

Tag berita: